Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kelas IV Pasaman

Senin, 04 September 2023 | 16:17:00 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kelas IV Pasaman M. Yasir Ginting (menunjuk) dan sejumlah staf dengan latar belakang ruang kerja yang baru.

PASAMAN(Jangkarnews.com)_Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023 yang jatuh pada Senin  (4/9/2023) hari ini, berbagai upaya berbenah terus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kelas IV Pasaman.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kelas IV Pasaman M. Yasir Ginting, upaya-upaya yang dilakukan antara lain dengan melakukan penataan ulang ruang kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman.

Terutama interior kantor, menurut Yasir, ditata sedemikian rupa, sehingga menjadi seragam di seluruh Indonesia. "Kita hadirkan ruangan yang sejuk, dingin, harum, dan bersih," ungkapnya, Senin (4/9/2023).

Dengan ruang pelayanan yang nyaman, menurut Yasir, diharapkan para peserta kegiatan BPJS Ketenagakerjaan menjadi senang bila melakukan sebuah urusan di kantor tersebut.

Tapi, menurut Yasir, yang lebih penting lagi adalah bagaimana pihaknya semakin mampu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada para pengguna jasa BPJS Ketenagakerjaan.

"Itulah antara lain substansi dari peringatan Harpelnas yang dilakukan setiap tahun," sambung Yasir. Yaitu, bagaimana agar pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

Dengan kata lain, sambung Yasir, bagaimana agar keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dirasakan manfaatnya oleh sebanyak mungkin anggota masyarakat dari semua elemen yang ada.

"Karena, sesuai dengan regulasi tang ada, masyarakat semua elemen berhak mendapatkan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya. "Tidak terkecuali masyarakat di Kabupaten Pasaman," tambah Yasir lagi.

Yang kemudian menjadi persoalan, sebut Yasir, belum semua masyarakat yang terjangkau oleh pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. "Terutama yang bergerak di sektor informal, persentasenya sedikit sekali," kata Yasir.

Disebutkan, dari 11.000 pekerja sektor informal tang ditargetkan ikut BPJS Ketenagakerjaan, sejauh ini baru tercapai sekitar 2.000. "Inilah PR atau pekerjaan berat, terutama kami sebagai penyelenggara," katanya.

Padahal, menurut Yasir, pekerja informal seperti petani, pekebun, tukang ojek, pelaku UMKM, juga berhak mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. "Agar mereka juga merasakan ketenangan dan kenyamanan dalam melakukan kegiatan sehari-hari," tuturnya

Terkini