Dua Rumah Sakit di Pasaman Sekarang Sudah Punya Nama

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 23:00:00 WIB
Bupati Pasaman Benny Utama menandatangani berita acara pemberian nama 2 rumah sakit di Pasaman. (foto: mimbarsumbar.id)

PASAMAN(Jangkarnews.com)_Setelah cukup lama tidak punya nama, dua rumah sakit umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pasaman akhirnya punya identitas. Pemberian nama kedua RSUD itu dilakukan melalui seminar.

Kedua RSUD tersebut, masing-masing adalah RSUD Lubuk Sikaping yang diberi nama dengan RSUD Tuanku Imam Bonjol. Sedangkan satu lagi adalah RS Pratama yang beralih nama menjadi  RS Tuanku Rao.

Dalam seminar sehari di gedung Syamsiar Thaib, Sabtu (7/10/2023), yang menelurkan nama kedua RS itu, bertindak selaku narasumber Prof. DR. dr. Rizanda Machmud. M.Kes. FISPH FISCM, sementara moderator Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara, SE.MM.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Arma Putra, menyebutkan Seminar Sehari itu untuk Pembentukan Nama RSUD Lubuk Sikaping dan RS Kelas D Pasaman.

Dikatakan, latar belakang rumah sakit adalah integral dari satu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif).

"Kabupaten Pasaman memiliki 2 (dua) rumah sakit pemerintah yaitu RSUD Lubuk Sikaping dan RSUD Pasaman yang masing-masing belum memiliki nama sebagai identitas. Untuk itu perlu diselenggarakan seminar sehari untuk menyepakati nama RSUD Lubuk Sikaping dan RS Kelas D Pasaman," ungkapnya.

“Tujuan Umum dari pemberian nama rumah sakit, agar kedua rumah sakit ini mempunyai identitas yang jelas sesuai dengan permenkes No 14 Tahuin 2021,” ungkap Arma, dilansir mimbarsumbar.id.

Sementara Bupati Pasaman H. Benny Utama menyebutkan, nama adalah sebuah identitas, terkait pemberian nama RSUD Lubuksikaping sudah lama direncanakan, bertepatan dengan momen hari jadi Kabupaten Pasaman yang ke-78 inilah baru bisa dilaksanakan,

Lebih lanjut Benny Utama mengatakan, butuh tanggung jawab yang besar bagi pihak Rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien, untuk itu perlu kemampuan yang maksimal bagi petugas kesehatan di rumah sakit,

Hasil dari kesepakatan pemberian nama kedua rumah sakit tersebut, dilakukan penanda tanganan berita acara hasil seminar oleh Bupati Pasaman H. Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Sekretaris daerah Mara Ondak, Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kadis Kesehatan Arma Putra, Direktur RSUD dr.Yong Marzuahaili, Perwakilan Camat, Perwakilan Wali Nagari, Ketua harian KAN Lubuk sikaping, tokoh masyarakat,

Dalam seminar tersebut sempat terjadi debat yang alot, terkait usulan pemberian nama kedua rumah sakit tersebut oleh peserta seminar, dari banyak nama tokoh kesehatan di Pasaman, barulah disepakati nama Tokoh Pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol sebagai ganti nama Rumah sakit umum Lubuk Sikaping ,

Disamping itu Nama tokoh yang dianggap pahlawan kemerdekaan oleh masyarakat Pasaman juga diambil sebagai ganti nama Rumah sakit Tipe D Rao menjadi Rumah sakit Tuanku Rao.

Dalam kesempatan tersebut Atas usulan Kapolres Pasaman yang disampaikan Benny Utama juga disepakati pemberian nama tokoh yang berjasa di bidang kesehatan di Pasaman sebagai nama nama ruangan di rumah sakit tersebut

Terkini