PEKANBARU(Jangkarnews.com)_Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan Semenisasi Lingkungan Permukiman Kelurahan Tuah Karya 17 Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru masih menjadi pertanyaan
Pasalnya Pekerjaan Jalan Semenisasi Lingkungan Permukiman Kelurahan Tuah Karya 17 yang dilaksanakan oleh CV. Azka Sang Pejuang dan diawasi oleh Konsultan Pengawas CV. Rena Wijaya masih dipertanyakan masyarakat
Kami disini kurang puas dengan hasil pekerjaan mereka pak ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada media ini Minggu (28/07/24)
Lanjut warga itu lagi,coba lihat yang ditengah itu, kalau hujan itu tergenang air, itupun saya kemaren yang menggerinda biar airnya turun ke parit ucap warga dengan kekecewaannya
Kemaren waktu ada orang PUPRPKPP nya saya tanya, ini bagaimana ini pekerjaan yang rendah ini pak, jawabnya sepele saja, ini kan nanti dikasi aspal pak ucapnya kepada saya, dia menganggap kita seperti orang kampung yang bodoh saja, menurut warga, lain yang kita tanya lain pula yang dijawabnya, entah apa isi dalam kepalanya itu cetus warga dengan kesal
Kemudian kita juga ingin tahu kepastian berapa panjang Jalan yang disemenisasi ini, kualitasnya seperti apa, apakah dalam kontraknya pakai besi berkarat atau tidak ini kan harus dikupas dan mutu betonnya bagaimana, sekarang sudah ada yang retak-retak, baru beberapa bulan, kalau informasi yang kita dapat kemaren RT menandatangani Berita Acara 200 Meter panjangnya, sementara ini hanya sekitar 103 Meter, belum lagi pekerjaan ditempat yang lainnya, kemana sisanya tutupnya mengakhiri
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, bahwa Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa ( DPP LSM KPB) Ruslan Hutagalung Desak Pj. Gubernur Riau dan DPRD Riau untuk PSU menghentikan kegiatan Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) Swakelola, Karena pelaksanaanya bertentangan degan Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang barang dan jasa pemerintah dalam anggaran swakelola
LSM KPB Juga sangat kecewa dengan pejabat KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) dari pihak PUPRPKPP Propinsi Riau, Kalau merujuk kepada peraturan pemerintah melalui LKPP ( Lembaga Kebijakan pengadaan Barang / Jasa Pemerintah) No. 3 tahun 2021 dengan jelas memandu para Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran agar peraturan itu menjadi Acuan dalam menentukan kebijakannya, sehingga program pemerintah itu tercapai sesuai dengan tujuannya
Sudah Ratusan Miliar Rupiah setiap tahun, mulai dari Tahun 2022 s/d Tahun 2024 sudah mencapai ribuan paket kurang lebih kata Ruslan, namun yang terjadi di lapangan malah dugaan pemalsuan kwalitas beton, yang seharusnya mutu K225 namun di lapangan diduga mutu K125/ K150/ K175
Tidak berhenti di dugaan pencurian kwalitas Beton, dari panjang pekerjaan / lebar pekerjaan juga dan ketebalan dari 15 centi meter juga terjadi pengurangan, proyek ini sangat menguntungkan segelintir orang yang dekat dengan pejabat KPA di PUPRPKPP dan pejabat gubernur Propinsi Riau
Ruslan Hutagalung, menghimbau pada teman-teman LSM yang ada di wilayah Propinsi Riau agar ikut serta merta memantau proyek PSU ini dan ikut mendesak pejabat Gubernur dan pihak DPRD Riau, agar proyek ini segera di hentikan karena tidak tepat sasaran
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Rosmika ketika beberapa kali dihubungi untuk dikonfirmasi tidak mengangkat telponnya