Wahyudi El Panggabean : Pers Mesti Ikut Investigasi Sawit Ilegal Riau, Seluas 1,8 Juta Hektar

Senin, 18 November 2024 | 16:26:59 WIB

PEKANBARU(JKR)_Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengajak seluruh wartawan untuk  menginvestigasi kasus kejahatan kehutanan tentang kebun sawit illegal di Riau yang sudah mencapai luas, 1,8 juta hektar.

"Ini kejahatan luar biasa yang merugikan negara dalam jumlah spektakuler. Menhut dan Kejagung berjanji untuk mengusut. Pers mesti ikut berpartisipasi," kata Wartawan Senior itu,  kepada sejumlah Pemimpin Redaksi Media di Pekanbaru, Senin (18/11/24) siang.

Peran pers untuk aktif mendorong penegakan supremasi hukum, kata Wahyudi merupakan amanah Pasal 6 Undang Undang Pers.

"Saatnya, pers memberi kontribusi untuk mendorong pihak Kemenhut dan Kejagung dalam program pengusutan kebun sawit illegal sumber ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan di Riau," katanya.

Wahyudi menduga pengusutan kebun sawit illegal di Riau, bukanlah hal sederhana. Selain rumit, juga akan berhadapan dengan barisan para mafia pemilik kebun sawit illegal itu.

Tetapi, katanya, masyarakat  jadi optimis, jika semua pihak bersedia untuk bersinergi mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo yang sudah menabuh genderang perang terhadap koruptor dan mengusut tuntas  tindak pidana kehutanan di seluruh tanah air.

"Pers dengan kewenangan yang dimilikinya, sebagai pemburu informasi dan kontrol sosial, akan sangat signifikan mendukung program penertiban kebun sawit illegal ini," kata Wahyudi.

Sebenarnya, kata Wahyudi, Gubernur Riau, Syamsuar sudah pernah membentuk Tim Satgas Penertiban kebun sawit illegal ini, lima tahun silam.

Namun, katanya, Tim Satgas yang diketuai Wakil Gubernur Riau, Edi Natar Nasution itu, hingga kini, tak jelas kabar beritanya.

"Wartawan juga perlu meminta konfirmasi hasil kerja Tim Satgas itu kepada Syamsuar atau Edi Natar," katanya

Terkini