BPBD Kota Pekanbaru Laksanakan Kegiatan Penyampaian Laporan Akhir Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2026_2030

Jumat, 28 November 2025 | 18:23:01 WIB
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pekanbaru, Octa Nahuway, SH

PEKANBARU(JKR)_Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat langkah mitigasi untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Upaya ini diwujudkan melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Pekanbaru 2026–2030, yang kini telah memasuki tahap akhir.

Dokumen strategis tersebut dipaparkan dalam kegiatan penyampaian laporan akhir penyusunan RPB yang dibuka oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, di Aula MPP Pekanbaru, Jumat (28/11).

Dalam sambutannya, Wawako menegaskan pentingnya dokumen RPB sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menghadapi potensi bencana yang semakin beragam.

“RPB sangat penting sebagai peta jalan penanggulangan bencana di Pekanbaru. Dengan adanya dokumen ini, risiko bencana dapat ditekan dan ditangani secara lebih terarah. Saat ini bencana tidak hanya terkait banjir,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan iklim yang semakin ekstrem menuntut pemerintah daerah untuk bersiap dengan langkah-langkah komprehensif.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pekanbaru, Octa Nahuway, SH, menjelaskan bahwa laporan akhir ini merupakan hasil perumusan dari kajian risiko bencana yang telah disusun sebelumnya.

“Dokumen ini berisi rumusan kegiatan dan rencana kerja lima tahun ke depan. Semua pemangku kepentingan diundang untuk memberikan masukan, mulai dari camat, lurah, hingga OPD terkait,” jelas Octa.

Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Dalam penanganan darurat saja, kita selalu melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, hingga relawan dan pekerja sosial. Karena itu, RPB ini menjadi pedoman bersama agar setiap OPD tahu peran dan tindakannya,” tambahnya.

Berdasarkan kajian risiko, dua jenis bencana yang mendominasi di Pekanbaru adalah banjir dan kebakaran baik kebakaran lahan maupun pemukiman.

“Meski potensi bencana lain tetap ada, namun kondisi wilayah menunjukkan bahwa banjir dan kebakaran adalah ancaman terbesar yang harus diantisipasi,” ujar Octa.

RPB 2026–2030 ini nantinya akan menjadi rujukan seluruh kecamatan dan kelurahan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing, sehingga program mitigasi bencana dapat berjalan satu arah dan terukur.

Dengan selesainya laporan akhir ini, BPBD siap memfinalisasi dokumen RPB untuk kemudian ditetapkan sebagai acuan resmi Pemko Pekanbaru dalam menghadapi bencana lima tahun ke depan.

“Dokumen ini akan menjadi kertas kerja utama dalam upaya penanggulangan bencana. Semua masukan sudah dirumuskan, dan hari ini menjadi tahapan akhir sebelum dokumen ditetapkan,” tutup Octa.

Terkini