Terkait Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Walikota Pekanbaru Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Jajaran

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:06:42 WIB

PEKANBARU(JKR)_Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memimpin rapat koordinasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru guna menindaklanjuti dan mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Rapat tersebut digelar di Aula Lantai VI Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (4/2/2026) sore. Turut hadir dalam rapat itu seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Asisten, Camat, hingga Lurah se-Kota Pekanbaru.

Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Presiden RI harus segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan hingga ke jajaran paling bawah pemerintahan.

“Sepulang dari Rakornas, tentu kita wajib mengumpulkan dan mendistribusikan seluruh kebijakan serta instruksi Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Terutama terkait penyelenggaraan pemerintahan yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Agung kepada wartawan 

Ia menekankan bahwa seluruh program pembangunan harus benar_benar berdampak langsung kepada masyarakat, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu, masyarakat berhak memperoleh pelayanan terbaik, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun sektor lainnya.

Dalam rapat tersebut, Agung juga membahas komitmen Pekanbaru terhadap program Indonesia Asri yang telah berjalan sejak 2025. Program ini, kata dia, sejalan dengan visi Pekanbaru Green City, di antaranya melalui penertiban baliho dan upaya memperindah wajah kota.

Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mewajibkan kegiatan gotong royong bagi seluruh ASN. Setiap OPD, Camat, dan Lurah diwajibkan melaksanakan kegiatan bersih_bersih kantor minimal 30 menit sebelum jam kerja dimulai.

“Semangat gotong royong harus dimulai dari ASN. Baru setelah itu kita bisa mengajak masyarakat. ASN juga diwajibkan ikut gotong royong di lingkungan tempat tinggalnya setiap Sabtu atau Minggu dan melaporkannya kepada pimpinan OPD,” tegasnya.

Pemko Pekanbaru juga menetapkan skema OPD pengampu di setiap kecamatan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pendampingan program. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program prioritas di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Di sektor lingkungan, Agung menargetkan normalisasi dan pembersihan sekitar 900 kilometer drainase dan parit melalui program Operasi Merah Putih. Selain itu, setiap kelurahan ditargetkan memiliki Koperasi Merah Putih serta mendukung program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Terkait pengelolaan sampah, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas OPD, Camat, dan Lurah, sehingga permasalahan sampah di Pekanbaru dapat ditangani dengan lebih baik. Ia juga menyebut dukungan Kapolda Riau sebagai faktor penting dalam penataan lingkungan kota.

Saat ini, Pemko Pekanbaru tengah menjalin kerja sama dengan PT ICE untuk mengolah sampah menjadi gas metana, serta pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional berbasis Waste to Energy (WTE) bersama Kabupaten Kampar, Siak, Kepulauan Meranti, dan Bengkalis. Lokasi TPA regional direncanakan berada di kawasan perbatasan Pekanbaru–Kampar.

Tak hanya itu, Pekanbaru juga mendapat penugasan dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah di Jepang. Dari hasil studi tersebut, Pemko Pekanbaru akan menerapkan peningkatan kesadaran masyarakat dan penegakan aturan yang lebih tegas.

“Pengelolaan sampah adalah urusan bersama. Semua pihak adalah penghasil sampah, sehingga tanggung jawabnya juga harus dipikul bersama,” tutup Agung.

Terkini