SULTENG(JKR)_Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, memberikan dukungan penuh terhadap peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (4/2). Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI mendeklarasikan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai strategi awal penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba, dengan menempatkan desa sebagai fondasi utama ketahanan masyarakat.
Acara ini dihadiri Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar; Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen; Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta; Gubernur Sulteng, Anwar Hafid; dan Wakil Gubernur, Reny A. Lamadjido.
Peresmian Posbankum ini sebagai bentuk komitmen negara dalam memperkuat perlindungan hukum dan upaya pencegahan narkoba berbasis masyarakat.
Kepala BNN RI menegaskan pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan pencegahan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks. Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi sarana akses keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum terkait permasalahan narkotika.
"Ini sebuah momentum membanggakan, yaitu peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan serentak dan Deklarasi Desa Bersinar. Sebuah wujud nyata sinergitas negara dalam membangun keadilan dan ketahanan masyarakat dari unit terkecil, desa," kata Kepala BNN RI dalam sambutannya.
Jenderal Bintang Tiga itu juga mengharapkan kehadiran Posbankum bisa menjadi pelindung para korban penyalahguna narkoba agar mendapatkan layanan rehabilitasi dan perlakuan hukum yang adil.
"Hadirnya Posbankum hingga ke tingkat desa ini adalah sebuah terobosan revolusioner yang Kami nantikan di BNN. Karena Posbankum menjadi oasis keadilan bagi korban penyalahguna narkoba," tambahnya.
Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah ini menjadi bagian dari strategi nasional BNN dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, melalui penguatan peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga desa.
Pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap program Desa Bersinar dan pengoperasian Pos Bantuan Hukum sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, BNN berharap tercipta model kolaborasi yang dapat direplikasi di wilayah lain, sehingga upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung masyarakat.