Musrenbang Rumbai Timur 2026 Resmi Digelar, Wali Kota Pekanbaru Serap Aspirasi Warga

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:09:46 WIB

PEKANBARU(JKR)_Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Rumbai Timur Tahun 2026 resmi digelar pada Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Lurah Lembah Sari, Jalan Lembah Sari, Kota Pekanbaru.

Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, bersama jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, serta perwakilan RT dan RW se_Kecamatan Rumbai Timur. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan daerah.

Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa kehadirannya dalam Musrenbang bertujuan untuk mendengar langsung persoalan_persoalan krusial yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, inti dari pembangunan adalah menciptakan rasa nyaman bagi warga untuk tinggal di Kota Pekanbaru.

“Musrenbang ini menjadi momen penting bagi kami untuk mengecek dan mendengar langsung apa saja kebutuhan masyarakat, baik terkait akses infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, maupun layanan publik lainnya,” ujar Agung kepada wartawan

Ia juga menyinggung komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya terkait penataan dan keindahan kota melalui program Indonesia Asri. Program tersebut, kata Agung, telah mulai dijalankan sejak awal tahun 2025.

“Alhamdulillah, Pekanbaru mendapat apresiasi dari Bapak Presiden karena lebih dulu menjalankan program penataan kota. Kita sudah mulai memperbaiki lingkungan, termasuk mengatasi persoalan sampah dan kebersihan kota,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, Pemko Pekanbaru merencanakan sejumlah pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Rumbai, mulai dari pengaspalan jalan, peningkatan akses jalan penghubung, hingga perbaikan jalan poros yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat.

Selain itu, Agung juga menegaskan keberlanjutan program unggulan Rp 100 juta per RW. Ia menekankan bahwa seluruh RW memiliki hak yang sama dalam mengusulkan pembangunan.

“Program Rp100 juta per RW tetap kita lanjutkan. Namun yang terpenting bukan sekadar angkanya, melainkan bagaimana kita bisa menyelesaikan kebutuhan masyarakat. Bisa saja nilainya berkembang menjadi Rp 200 juta bahkan hingga Rp 1 miliar, tergantung skala dan urgensi usulan,” tegasnya.

Wali Kota juga meminta RT dan RW aktif memberikan masukan terkait prioritas pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat.

Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga membuka peluang pengembangan kawasan Bandar Khayangan sebagai ruang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kawasan ini bisa kita hidupkan sebagai pusat kegiatan masyarakat dan UMKM, misalnya untuk aktivitas sore hari. Pemerintah siap mendukung fasilitas yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Musrenbang Kecamatan Rumbai Timur ini diharapkan mampu melahirkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berbasis kebutuhan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.

Terkini