Musrenbang Rumbai 2027 Soroti Pencegahan Stunting dan Aspirasi Forum Anak

Senin, 23 Februari 2026 | 22:47:12 WIB

PEKANBARU(JKR)_Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru tahun 2027 resmi digelar di Aula Kantor Camat Rumbai, Jalan Sembilang, Senin (23/2/2026) sore.

Kegiatan Musrenbang ini dirangkaikan dengan pembahasan pencegahan serta percepatan penurunan stunting di wilayah tersebut.

Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru (DP3PM), Hj Erna Juita, bersama sejumlah pemangku kepentingan. Turut hadir Ketua Forum Anak Kecamatan Rumbai, Ketua TP PKK kecamatan dan kelurahan, Ketua LPM, Ketua Posyandu, serta para Ketua RT/RW se-Kecamatan Rumbai.

Hj Erna Juita menyampaikan bahwa Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat, termasuk suara anak-anak yang disalurkan melalui Forum Anak. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen dalam menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas hidup anak di Kecamatan Rumbai.

“Beberapa usulan telah disampaikan oleh Ketua Forum Anak Kecamatan Rumbai dalam Musrenbang kali ini. Aspirasi ini menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.

Forum Anak Kecamatan Rumbai menyampaikan delapan poin usulan kepada pemerintah. Pertama, meminta pembatasan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun. Kedua, memaksimalkan fungsi dan menambah penerangan di Lapangan Politeknik agar dapat dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Layak Anak (RTLA).

Ketiga, meminta pemerintah mengawasi dan menindak aksi balap liar serta menyediakan wadah kegiatan positif untuk menyalurkan minat generasi muda. Keempat, mengusulkan pembangunan saluran air atau drainase guna mengantisipasi banjir di sejumlah titik, khususnya di akses Jalan Jembatan Siak IV.

Selanjutnya, Forum Anak juga meminta perluasan akses pendidikan bagi anak yang belum memperoleh hak pendidikan, terutama anak jalanan, pekerja anak, dan anak penyandang disabilitas. Mereka juga mendorong sosialisasi dan edukasi tentang bahaya perkawinan usia dini.

Tak hanya itu, pelestarian Taman Bacaan Masyarakat (TBM) untuk meningkatkan literasi anak dan masyarakat turut menjadi perhatian. Terakhir, Forum Anak meminta pemerintah untuk senantiasa menjaga dan memenuhi hak-hak dasar anak.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan tahun 2027, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak dan percepatan penurunan stunting di Kecamatan Rumbai.

Terkini