PEKANBARU(JKR)_Koperasi Konsumen Syariah Pegawai Republik Indonesia (KKSP) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Aula Kantor MDI Kota Pekanbaru, Selasa (10/3/2026) pagi.
Rapat tahunan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Kinerja Menuju Keberkahan dan Kesejahteraan Bersama.” Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pengurus dan anggota untuk mengevaluasi kinerja koperasi sekaligus menyusun langkah pengembangan ke depan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, mengatakan bahwa RAT merupakan kewajiban organisasi koperasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.
“Rapat ini menjadi forum evaluasi bagi kita semua. Anggota dapat memberikan kritik dan masukan terhadap kinerja pengurus, apakah koperasi sudah berjalan dengan baik atau masih perlu perbaikan,” ujar Syahrul kepada awak media.
Ia menilai kinerja koperasi sejauh ini berjalan baik, terlihat dari kondisi keuangan yang sehat serta peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima anggota. Menurutnya, pengurus koperasi harus terus menjalankan amanah dengan mengembangkan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, baik aturan negara maupun prinsip syariah.
“Sebagai koperasi syariah, tentu kita harus mematuhi dua hal, yakni aturan negara dan aturan agama. Dengan begitu, pengelolaan koperasi dapat berjalan profesional dan membawa keberkahan bagi seluruh anggota,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KKSP Kemenag Kota Pekanbaru, Dr. Hj. Rosnaini, menjelaskan bahwa RAT dilaksanakan rutin setiap tahun, biasanya pada bulan Maret. Selain membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian berbagai apresiasi kepada anggota.
“Tahun ini ada hadiah umrah bagi tiga orang anggota. Selain itu juga ada puluhan hadiah lainnya sebagai bentuk apresiasi bagi anggota yang aktif,” jelas Risnaini.
Ia menyebutkan, saat ini jumlah anggota koperasi mencapai 425 orang, yang terdiri dari guru, karyawan Kemenag, PPPK, serta anggota luar biasa.
Dari sisi permodalan, koperasi ini memiliki modal lebih dari Rp 5 miliar yang berasal dari anggota. Tingginya kepercayaan anggota membuat koperasi tidak perlu bergantung pada pinjaman bank.
“Anggota lebih memilih menanamkan dananya di koperasi. Kita menggunakan sistem syariah, bukan bunga, tetapi margin melalui akad mudharabah dan ijarah,” ungkapnya.
Rosnaini menambahkan, koperasi juga terus mengembangkan berbagai unit usaha. Jika sebelumnya sempat melakukan transaksi jual beli tanah, ke depan pihaknya berencana membuka peluang usaha di bidang jual beli kendaraan.
Selain itu, koperasi juga memberikan kemudahan pembiayaan bagi anggota. Saat ini anggota bahkan bisa mengajukan pinjaman hingga lebih dari Rp 200 juta tanpa jaminan, dengan tetap melalui evaluasi kemampuan pembayaran.
Ia berharap dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, terus mengalir sehingga koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya.
“Alhamdulillah sebelumnya kami juga pernah meraih Juara I Penilaian Koperasi pada tahun 2024. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada anggota,” tutupnya.