Pemko Pekanbaru Gencarkan Perang Lawan Rentenir, Tawarkan Kredit UMKM Tanpa Bunga

Senin, 16 Maret 2026 | 12:55:35 WIB
Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin

PEKANBARU(JKR)_Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar dialog interaktif sekaligus sosialisasi kredit UMKM bersubsidi bagi para pedagang di Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Senin (16/3) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemko dalam menekan praktik rentenir yang selama ini membebani pelaku usaha kecil.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Asisten II Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sekaligus UMKM, Iwan Simatupang, serta sejumlah instansi terkait.

Zulhelmi menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam “memerangi” rentenir yang kian marak di lingkungan pasar tradisional.

“Kalau kita ingin berperang, tentu kita harus tahu lokasi, siapa lawan kita, dan bagaimana strateginya. Ini yang sedang kita lakukan sekarang,” ujar Zulhelmi kepada wartawan.

Menurutnya, pemerintah telah menurunkan tim lintas sektor yang melibatkan Disperindag, koperasi, BPR, bagian ekonomi, hingga inspektorat untuk turun langsung ke lapangan. Dari hasil pendataan awal, jumlah rentenir yang beroperasi ternyata lebih banyak dari perkiraan.

“Awalnya kita kira hanya sekitar tujuh, ternyata setelah didalami bisa mencapai 20 lebih yang berkedok koperasi,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Pemko Pekanbaru menghadirkan skema pembiayaan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan sistem pinjaman tanpa bunga. Skema ini diharapkan mampu menjadi alternatif sehat bagi pedagang.

“Pinjam Rp 5 juta, kembalinya tetap Rp 5 juta. Tidak ada bunga. Ini yang kita siapkan agar pedagang tidak lagi terjerat,” jelas Zulhelmi.

Pada tahap awal, pemerintah akan melakukan profiling terhadap 20 hingga 30 pedagang sebagai penerima program. Evaluasi akan dilakukan setiap minggu untuk memastikan kelancaran pembayaran sebelum diperluas ke lebih banyak pedagang.

“Kalau tahap pertama berjalan baik, kita lanjutkan ke kelompok berikutnya. Target kita, pasar ini benar_benar bebas dari rentenir,” tegasnya.

Program ini juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses pendampingan dan pengawasan. Adapun syarat pengajuan pinjaman dinilai cukup mudah, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta agunan sederhana seperti BPKB, dengan plafon pinjaman berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

Zulhelmi mengingatkan agar pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif.

“Jangan dipakai untuk beli barang yang tidak menunjang usaha. Tujuan kita agar modal usaha bertambah dan utang ke rentenir bisa diselesaikan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan praktik rentenir yang memberatkan pedagang, seperti pinjaman Rp 1 juta yang harus dikembalikan hingga Rp 1,3 juta dalam waktu sekitar dua bulan dengan penagihan harian.

Melalui program ini, Pemko Pekanbaru berkomitmen hadir langsung di tengah pedagang, bukan sekadar menunggu pengajuan.

“Kalau dulu pedagang yang mencari pinjaman, sekarang pemerintah yang datang. Ini bentuk nyata perang kita melawan rentenir,” tutupnya.

Terkini