PEKANBARU(JKR.com)_Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau terus mematangkan langkah penataan kabel fiber optik yang selama ini semrawut di sejumlah ruas jalan. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat TRC Pekanbaru Aman 112, Jalan Dahlia, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Sukajadi, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan kabel udara yang selama ini menjuntai di berbagai titik dinilai penting karena tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sekretaris APJATEL Riau, Dardi Suryanto, mengatakan pihaknya mendukung penuh program yang digagas Pemko Pekanbaru. Namun, pelaksanaannya membutuhkan perencanaan yang matang melalui kajian teknis, baik untuk jangka pendek, menengah maupun panjang.
“Pemerintah meminta agar ada kajian teknis yang jelas. Harus ada rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang agar penataan jaringan telekomunikasi dapat berjalan efektif,” ujar Dardi kepada wartawan usai rapat.
Untuk jangka pendek, APJATEL bersama para operator akan fokus melakukan perapian kabel melalui metode crimping dan penertiban kabel_kabel yang tidak teratur. Langkah ini dinilai paling memungkinkan untuk segera dilaksanakan sambil menunggu kajian teknis yang lebih komprehensif.
Menurut Dardi, Pemko Pekanbaru juga telah meminta identifikasi ruas jalan yang siap menjadi lokasi prioritas pembersihan kabel. Beberapa titik bahkan telah dilakukan penataan sebelumnya, seperti di Jalan Ronggo Warsito, Jalan Paus, Parit Indah, Harapan Raya, hingga Jalan Samarinda.
“Program perapian ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Memang tidak ada target jumlah ruas jalan tertentu, tetapi kami akan rutin melakukan penataan pada kawasan_kawasan yang menjadi prioritas pemerintah,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa salah satu tantangan utama dalam penataan jaringan telekomunikasi adalah banyaknya pelaku usaha yang membangun infrastruktur sendiri_sendiri, mulai dari pemasangan tiang hingga penarikan kabel. Kondisi tersebut menyebabkan jaringan kabel menjadi semakin padat dan sulit ditata.
Karena itu, APJATEL mendorong penerapan konsep penggunaan infrastruktur bersama agar seluruh operator dapat memanfaatkan fasilitas yang sama. Langkah tersebut diyakini mampu mengurangi jumlah tiang dan kabel yang saat ini memenuhi sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.
Selain perapian kabel udara, Pemko Pekanbaru juga tengah mengkaji kemungkinan pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah secara bertahap. Konsep ini akan dikolaborasikan dengan proyek pembangunan dan revitalisasi drainase yang sedang berjalan di beberapa kawasan kota.
Dardi mencontohkan pembangunan drainase di Jalan Lobak dan Jalan Delima yang direncanakan pada tahun 2026 dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan jalur khusus atau ducting kabel bawah tanah. Dengan demikian, infrastruktur telekomunikasi dapat ditata lebih rapi tanpa mengganggu pemandangan kota.
“Kami melihat peluang untuk berkolaborasi dengan program pembangunan drainase. Nantinya bisa disiapkan jalur khusus kabel sehingga ke depan jaringan telekomunikasi tidak lagi bergantung pada tiang_tiang di tepi jalan,” katanya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan para penyelenggara jaringan telekomunikasi, diharapkan penataan kabel fiber optik di Kota Pekanbaru dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya meningkatkan keselamatan masyarakat, tetapi juga mendukung terwujudnya wajah Kota Pekanbaru yang lebih tertata, modern, dan berdaya saing.