Bunda PAUD se-Riau Deklarasikan Dukungan Wajib Belajar 13 Tahun

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34:07 WIB

PEKANBARU(Jkr.com)_Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau menggelar kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah guna memperkuat komitmen penyediaan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bermutu serta mendukung implementasi kebijakan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.

Kegiatan tersebut dihadiri Bunda PAUD kabupaten/kota se-Provinsi Riau, termasuk Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hulu, Suci Rahmiani, S.Sos., M.Si. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah dalam menghadirkan layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh anak di Riau.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Kurniawan, S.T., MBA, yang membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia suatu bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan yang diterima sejak dini.

Menurutnya, seluruh anak Indonesia berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa memandang suku, agama, kondisi ekonomi, letak geografis, status sosial, maupun kebutuhan khusus.

“Pendidikan bermutu untuk semua harus dapat dinikmati oleh seluruh anak Indonesia, termasuk pada jenjang pendidikan anak usia dini,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi wajib belajar 13 tahun, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan pin oleh Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, kepada seluruh Bunda PAUD kabupaten/kota se-Riau. Prosesi tersebut dirangkai dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi dukungan terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun.

Dalam sesi “Bunda PAUD Bercerita”, Suci Rahmiani menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Indragiri Hulu. Ia menilai pendidikan pada usia dini merupakan fondasi penting dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.

Suci menegaskan dukungannya terhadap kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak.

“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Karena itu, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses layanan PAUD yang berkualitas,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Suci juga memaparkan sejumlah program yang telah dan akan terus dijalankan untuk menyosialisasikan kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah di Kabupaten Indragiri Hulu.

Program tersebut berfokus pada Gerakan PAUD Bermutu melalui Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD dengan tiga strategi utama, yakni memperluas akses layanan PAUD, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memperkuat pendidikan karakter bagi anak usia dini.

Melalui kegiatan advokasi ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bunda PAUD, serta berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan layanan PAUD yang merata, berkualitas, dan inklusif sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Terkini