PEKANBARU(JKR.com)_Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat pembinaan terhadap kelurahan yang dinilai masih rendah dalam menjaga kebersihan dan mendorong pengelolaan sampah di wilayahnya.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, S.STP., menyampaikan hal tersebut saat menghadiri seminar dan edukasi lingkungan hidup bersama mahasiswa Universitas Riau (Unri), Selasa (18/8/2026) pagi.
Reza menjelaskan, hasil penilaian kebersihan lingkungan menjadi salah satu dasar bagi DLHK untuk menentukan kelurahan yang membutuhkan pendampingan dan pengawasan lebih intensif.
“Yang nilainya paling rendah akan kami lakukan pembinaan, pendampingan sekaligus pengawasan,” ujar Reza.
Dalam penilaian kebersihan lingkungan tahun ini, Kelurahan Rintis berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kelurahan Labuh Baru Timur di posisi kedua dan Kelurahan Kampung Bandar sebagai juara ketiga.
Menurut Reza, penilaian lomba kebersihan tahun ini berbeda dengan penilaian Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Jika penilaian LPS lebih menitikberatkan pada pengelolaan sampah dan pelayanan kepada masyarakat, lomba kebersihan lebih melihat kondisi lingkungan secara menyeluruh.
“Yang kita nilai bukan hanya pengangkutan sampah. Kita melihat apakah lingkungan permukiman bersih, apakah masih ada tumpukan sampah, termasuk apakah masih ada warga yang membakar sampah,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, sejumlah kelurahan masuk kategori yang membutuhkan pembinaan karena masih ditemukan persoalan kebersihan lingkungan. Di antaranya Kelurahan Palas, Bina Widya dan Umban Sari.
Reza menegaskan, rendahnya nilai dalam lomba kebersihan tidak serta_merta menunjukkan buruknya kinerja LPS di wilayah tersebut. Menurutnya, terdapat perbedaan indikator antara pengelolaan sampah dengan kepedulian kelurahan dan masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
“Bisa saja LPS-nya mendapatkan penghargaan, tetapi nilai kelurahannya rendah karena yang dinilai dalam lomba ini adalah kebersihan lingkungan dan kepedulian masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya keseriusan aparatur kelurahan dalam mengikuti proses penilaian. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih terdapat kelurahan yang dinilai belum memberikan perhatian maksimal terhadap kebersihan wilayahnya.
Untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan, seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan kebersihan secara berkala setiap bulan. Laporan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi pemerintah kota dalam menentukan kebijakan dan pembinaan berikutnya.
“Bukan hanya tiga kelurahan dengan nilai terendah, tetapi seluruh kelurahan wajib membuat laporan bulanan. Itu akan menjadi bahan evaluasi bagi Pak Wali Kota ke depan,” ungkap Reza.
Dalam proses penilaian, DLHK juga melibatkan sejumlah unsur, termasuk Dinas Kesehatan, Tim Penggerak PKK serta unsur terkait lainnya.
Sementara itu, sebagai bentuk apresiasi kepada kelurahan dengan capaian terbaik, DLHK memberikan dukungan peralatan yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan kebersihan lingkungan. Juara pertama memperoleh tiga mesin potong rumput, juara kedua mendapatkan dua mesin potong rumput, sedangkan juara ketiga memperoleh satu mesin potong rumput.
Reza menegaskan, pemberian hadiah tersebut bukan semata_mata soal penghargaan, melainkan diharapkan dapat mendorong kelurahan untuk semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan.
Menariknya, lokasi kelurahan, baik yang berada di kawasan pusat maupun pinggiran kota, tidak menjadi faktor penentu utama dalam penilaian. Yang menjadi perhatian adalah tingkat kepedulian aparatur kelurahan dan masyarakat terhadap kondisi lingkungan.
“Ini bukan bicara soal kelurahan di pinggir kota atau di tengah kota. Yang kita lihat adalah kepeduliannya. Apakah lurah dan masyarakat memperhatikan kebersihan lingkungannya,” tegasnya.
Reza menambahkan, persaingan antara Kelurahan Rintis dan Labuh Baru Timur berlangsung cukup ketat. Keduanya dinilai memiliki capaian yang baik, namun partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor yang membuat Rintis keluar sebagai juara pertama.
Evaluasi kebersihan tersebut akan dilakukan secara berkala, sekitar enam bulan sekali. Langkah ini diharapkan mampu membangun budaya hidup bersih secara konsisten sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
DLHK Kota Pekanbaru menargetkan gerakan tersebut dapat mendukung terwujudnya Pekanbaru sebagai Green City sekaligus memperkuat upaya pemerintah kota untuk kembali meraih Piala Adipura.
“Tujuan akhirnya adalah menjadikan Pekanbaru sebagai Green City dan mendapatkan kembali Piala Adipura,” tutup Reza.