PEKANBARU(JKR.com)_Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Riau terus mendorong peningkatan kompetensi para juru sembelih agar mampu menjalankan proses penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, standar keamanan pangan, serta prinsip kesejahteraan hewan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) Riau yang digelar di Hotel Ayola Pekanbaru. Kegiatan mengusung tema “Sembelih Sesuai Syariah, Daging Halal, Hati Tenang, Masyarakat Sejahtera.”
Ketua DPW Juleha Riau, Surya Ananda, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan para juru sembelih memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, peserta terlebih dahulu mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber terkait aturan dan standar terbaru, termasuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 yang berkaitan dengan kompetensi kerja di bidang penyembelihan.
“Setelah mendapatkan pembekalan, peserta akan mengikuti uji kompetensi. Jadi, kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi benar_benar menguji kemampuan mereka,” ujar Surya kepada wartawan Jumat (04/09/26)
Ia menjelaskan, peserta yang mengikuti program tersebut bukanlah pemula. Mereka diwajibkan memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang penyembelihan yang dibuktikan melalui portofolio.
Portofolio tersebut dapat berupa rekomendasi dari pengurus masjid tempat peserta biasa melakukan penyembelihan, dokumentasi berupa foto maupun video, hingga dokumen yang menunjukkan pengalaman bekerja di tempat pemotongan hewan atau jasa penyembelihan untuk kebutuhan akikah.
“Artinya, peserta memang sudah memiliki pengalaman menyembelih. Ini bukan pelatihan untuk pemula,” jelasnya.
Surya menambahkan, program tersebut berbeda dengan pelatihan rutin yang biasanya digelar Juleha Riau menjelang Iduladha. Pelatihan kali ini lebih diarahkan untuk membentuk juru sembelih yang benar_benar kompeten dan mampu memenuhi standar syariat Islam, keamanan pangan, serta kesejahteraan hewan.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 peserta mengikuti pelatihan dan uji kompetensi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari Rumah Potong Hewan (RPH), tempat pemotongan hewan skala kecil, hingga juru sembelih yang melayani kebutuhan akikah dan kuliner.
Surya menyebutkan, Juleha Riau saat ini telah memiliki kepengurusan di 10 kabupaten/kota. Dua daerah yang masih dalam proses pembentukan kepengurusan adalah Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu.
Ia menuturkan, sertifikasi kompetensi tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah mengenai kewajiban produk halal. Sebab, kehalalan produk pangan asal hewan sangat berkaitan dengan proses penyembelihan.
“Kalau makanan dan minuman itu halal, khususnya yang berasal dari hewan, tentu proses penyembelihannya juga harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan memahami syariat Islam,” katanya.
Surya juga menjelaskan bahwa setelah memperoleh sertifikat kompetensi, para juru sembelih tetap memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan standar yang telah dipelajari. Pengawasan dilakukan melalui komitmen dan integritas para juru sembelih dalam menjalankan pekerjaannya sesuai ketentuan.
Sementara itu, Direktur Bank Indonesia, Panji Ahmad, menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi tersebut.
Ia menegaskan, kehalalan sebuah produk tidak hanya dilihat ketika produk tersebut sudah berada di tangan konsumen. Prosesnya harus diperhatikan sejak hewan disembelih, diproses, hingga akhirnya dikonsumsi masyarakat.
“Produk halal harus dijaga sejak awal, mulai dari penyembelihan, kemudian prosesnya, sampai dijual dan digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Panji juga mengapresiasi para peserta yang telah memiliki pengalaman dalam melakukan penyembelihan. Namun, menurutnya, pengalaman sehari_hari tetap perlu diperkuat dengan pengetahuan dan sertifikasi kompetensi.
Ia mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pelatihan dan uji kompetensi dengan serius dan sabar. Menurutnya, sertifikat bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi bukti bahwa seorang juru sembelih telah memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.
“Ilmu yang diperoleh harus dipertahankan dan diterapkan dalam pekerjaan sehari_hari,” pesannya.
Pelatihan dan uji kompetensi ini diharapkan mampu melahirkan lebih banyak juru sembelih halal yang profesional, kompeten dan berintegritas di Provinsi Riau.
Selain memperkuat kualitas sumber daya manusia, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mempercepat ekosistem produk halal, sehingga masyarakat dapat memperoleh produk hewani yang tidak hanya aman dan berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Dengan semakin banyaknya juru sembelih yang tersertifikasi, Juleha Riau berharap kepercayaan masyarakat terhadap produk daging halal semakin kuat serta memberikan manfaat bagi pelaku usaha, konsumen dan pembangunan ekosistem halal di daerah