PEKANBARU(JKR.com)_Pemerintah Provinsi Riau terus mencari solusi untuk mengatasi anjloknya harga kelapa yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani. Persoalan tersebut bahkan telah mendapat respons positif dari pemerintah pusat setelah beberapa kali disampaikan oleh Gubernur Riau.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, S.Hut., MT, mengatakan pemerintah pusat telah merespons persoalan harga kelapa dan meminta jajaran terkait untuk membahasnya bersama para pemangku kepentingan.
“Ini sudah kita bahas kemarin dan direspons positif. Pak Gubernur sudah mengirim surat beberapa kali ke kementerian dan yang terakhir langsung direspons positif, khusus untuk harga kelapa,” ungkap Supriadi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Supriadi, Menteri terkait telah memerintahkan Direktur Jenderal untuk menggelar rapat bersama berbagai pihak guna membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pihak terkait lainnya.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan utama yang dihadapi petani saat ini adalah harga kelapa yang sempat berada di kisaran Rp1.500 per butir.
Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah menurunnya permintaan kelapa di pasar dunia. Di sisi lain, produksi kelapa di daerah juga sedang memasuki masa panen besar sehingga pasokan meningkat.
“Yang paling dominan adalah turunnya permintaan pasar dunia. Kemudian kita juga sedang panen raya sehingga pasokan melimpah. Teman_teman sudah berupaya maksimal untuk menampung, tetapi permintaan sangat minim karena pasar global melambat,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan yang terus berulang, Pemprov Riau mendorong adanya penetapan harga pembelian kelapa sehingga petani memiliki kepastian harga sebagaimana mekanisme yang telah diterapkan pada komoditas sawit.
Menurut Supriadi, kepastian harga menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi petani dari gejolak harga pasar.
Selain persoalan harga, pemerintah juga mendorong agar pemanfaatan kelapa tidak hanya bergantung pada penjualan buah dalam bentuk utuh. Hilirisasi dinilai perlu dikembangkan hingga tingkat masyarakat.
“Pemanfaatan produk harus mulai dilakukan, termasuk dalam skala kecil di tingkat masyarakat. Misalnya dibuat arang atau cocopeat. Industrialisasi itu bukan hanya berbicara soal industri besar, tetapi pemanfaatan di tingkat masyarakat juga penting,” katanya.
Supriadi juga menyoroti kebiasaan petani yang selama ini cenderung menjual kelapa dalam bentuk butiran. Padahal, menurut dia, pengolahan kelapa menjadi produk turunan seperti kopra dapat memberikan nilai tambah.
Ia mencontohkan kondisi di sejumlah daerah di Sulawesi yang memiliki harga lebih tinggi karena sebagian hasil kelapa yang dipasarkan telah melalui proses pengolahan menjadi kopra.
“Kenapa tidak dalam bentuk koperasi atau kopra? Harganya lebih mahal. Kenapa di provinsi di Sulawesi harganya lebih tinggi? Karena yang mereka jual kopra,” ujarnya.
Karena itu, perubahan pola pikir di tingkat petani dinilai menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD juga telah beberapa kali membahas persoalan tersebut.
Supriadi berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha dan masyarakat dapat menghasilkan solusi konkret bagi persoalan komoditas kelapa.
Terlebih, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sebagai salah satu daerah penghasil kelapa di Riau masih menghadapi persoalan sosial ekonomi yang perlu mendapat perhatian serius.