PEKANBARU(JKR.com)_Sebanyak 230 peserta mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2026 yang ditaja oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau
Kegiatan gelombang kedua tersebut resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Syarial Abdi, didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Riau H M Taufiq Oesman Hamid, di Hotel Angkasa Garden Pekanbaru, Senin (26/10/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk memperkuat kemampuan dalam mengelola keuangan koperasi secara profesional, tertib, transparan,dapat dipertanggungjawabkan.
Mewakili Sekdaprov Riau, Taufiq Oesman Hamid menegaskan, kompetensi bendahara menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan tata kelola keuangan KDKMP berjalan dengan baik.
"Kita ingin memastikan bahwa para bendahara benar_benar memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk mengelola keuangan koperasi secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Menurutnya, seorang bendahara dituntut memiliki tingkat ketelitian yang tinggi karena bersentuhan langsung dengan angka, transaksi hingga laporan pertanggungjawaban keuangan koperasi.
Ia mengingatkan, kesalahan kecil dalam mencatat nominal maupun transaksi dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan.
"Menjadi seorang bendahara itu kuncinya satu, yaitu harus cermat. Bapak dan Ibu akan berhadapan langsung dengan angka, transaksi serta pertanggungjawaban keuangan koperasi," tegasnya.
Terlebih di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, berbagai aplikasi hingga kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan administrasi dan pengelolaan data.
Namun, Taufiq menekankan bahwa kecanggihan teknologi tidak boleh menghilangkan peran manusia dalam memastikan kebenaran dan ketelitian setiap proses pengelolaan keuangan.
"Secanggih apa pun teknologi yang digunakan, pemahaman dasar dan ketelitian manusianya tetap menjadi yang utama," katanya.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius sehingga tidak hanya memahami aspek teknis pembukuan, tetapi juga memiliki kemampuan dan ketelitian dalam menjalankan amanah sebagai bendahara koperasi.
Lebih lanjut, Taufiq mengingatkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wadah ekonomi bersama yang dibangun dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.
Karena itu, pengurus koperasi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh aktivitas koperasi dikelola secara profesional.
"Nama Bapak dan Ibu sebagai pengurus juga tercantum secara resmi dalam akta pendirian koperasi. Artinya, ada tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut, baik dalam pengelolaan maupun pertanggungjawaban keuangan," jelasnya.
Ia menilai, ke depan aktivitas KDKMP tidak hanya berkutat pada kegiatan simpan pinjam. Koperasi juga diharapkan mampu berkembang ke sektor riil serta penyaluran kredit yang dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di desa dan kelurahan.
Dengan semakin luasnya kegiatan usaha koperasi, kata dia, sistem pengelolaan keuangan juga harus semakin tertib.
Setiap penerimaan, pengeluaran maupun penggunaan dana harus dicatat dengan baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota melalui mekanisme koperasi, termasuk dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
"Karena itu, kompetensi seorang bendahara menjadi sangat penting. Kemampuan tersebut tidak cukup hanya berdasarkan pengalaman kerja atau pendidikan formal, tetapi harus diuji dan dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi," ujarnya.
Di tengah kondisi ekonomi dan lapangan kerja yang penuh tantangan, Taufiq menyebut para peserta merupakan orang-orang yang telah memperoleh kepercayaan untuk ikut mengelola KDKMP.
Ia meminta kepercayaan tersebut dijawab dengan kesungguhan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga mengikuti uji kompetensi.
"Cara terbaik mensyukuri kepercayaan tersebut adalah dengan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara sungguh_sungguh hingga dinyatakan lulus uji kompetensi," pesannya.
Selain meningkatkan kapasitas, peserta juga didorong membangun komunikasi dan jejaring antarbendahara KDKMP dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Menurutnya, jejaring tersebut penting sebagai ruang berbagi pengalaman, praktik pengelolaan keuangan yang baik hingga mencari solusi bersama ketika menghadapi persoalan di lapangan.
"Buatlah grup komunikasi antarbendahara se-Riau. Apabila ada praktik pengelolaan yang baik, dapat dibagikan. Begitu pula jika ada kendala dalam pekerjaan, dapat didiskusikan dan dicarikan solusinya bersama," katanya.
Dengan terbangunnya komunikasi tersebut, pengalaman dari satu koperasi diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi koperasi lainnya.
Kepada lembaga pelatihan, fasilitator dan asesor, Taufiq juga meminta agar para peserta dibina dan diuji dengan sebaik_baiknya sehingga benar_benar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan koperasi.
"Harapan kita, setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini, para bendahara memiliki kompetensi yang memadai serta siap menjalankan tanggung jawab pengelolaan keuangan koperasi dengan baik," pungkasnya.
Ia mengajak seluruh pihak menyongsong operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Riau dengan optimisme, profesionalisme dan sinergi bersama.
Sebanyak 230 peserta tercatat mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi bendahara KDKMP gelombang kedua tersebut