Mayat di Tepi Jalan SM Amin Pekanbaru Ternyata Korban Tabrak Lari

Jumat, 12 Mei 2023 | 14:57:00 WIB

PEKANBARU(Jangkarnews.com)_Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Riau, Arridho Yunanda bersama Kasubnit Laka Lantas  Pekanbaru, AIPTU Dodi Syaputra lakukan olah TKP serta mencari informasi lengkap dari saksi penemuan mayat di SM Amin Pekanbaru.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi pada Kamis, 11 Mei 2023, diperoleh kesimpulan bahwa mayat yang ditemukan sebagai korban tabrak lari, sehingga Jasa Raharja memberikan jaminan kecelakaan lalu lintas.

Penemuan mayat yang sempat viral dan menghebohkan warga Pekanbaru itu sebelumnya tidak diketahui penyebabnya serta kesimpulan yang simpang siur. Pada akhirnya diperoleh keterangan bahwa korban yang belakangan diketahui bernama Rafi Ari Putra (Lk/26 thn)  sedang berjalan di pinggir jalan SM.Amin jalur timur arah selatan menuju utara. Tiba-tiba diketahui satu unit mobil menabrak korban serta langsung meninggalkan TKP.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, M. Iqbal Hasanuddin kepada media mengatakan, kolaborasi Jasa Raharja dengan Kepolisian serta rumah sakit, berkontribusi besar dalam proses kesimpulan keterjaminan korban kecelakaan. ”Berdasarkan Undang Undang No.34/64 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, korban yang berada di luar kendaraan penyebab timbulnya kecelakaan, berhak memperoleh santunan, dalam hal ini pejalan kaki termasuk dalam perlindungan Undang Undang no.34/64 dimaksud,” terang M. Iqbal Hasanuddin

Terkini