PEKANBARU(Jangkarnews.com)_Bertempat di Ball Room Hotel Premiere Kota Pekanbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaksanakan acara Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 dengan Insan Pers Senen (30/09/24) Siang
Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang secara serentak diikuti oleh seluruh hadirin.Kemudian Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan
Dalam kata sambutannya Ketua KPU Riau Rusisdi Rusdan menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada teman_teman awak media yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ini tentunya,melalui kegiatan ini adalah momentum bagi kita bersama untuk bisa saling berdiskusi untuk membahas tentang tahapan kampanye pilkada

Selanjutnya kata Rusidi Rusdan dalam acara ini ada dua menteri yang akan kita sampaikan yang pertama tentang sosialisasi kampanye dan yang kedua tentang sosialisasi partisipasi pemilih jelas hal ini kita sampaikan karena dengan adanya aturan KPU dengan No 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat
Dalam penjelasannya peraturan ini diatur bahwa bentuk partisipasi masyarakat itu bisa bisa dari pemantauan dan bisa dalam produk lembaga survey.Untuk terkait survey atau jejak pendapat ini alurnya dengan mendaftar tetapi hari ini lembaga yang mendaftar itu belum ada,Masalahnya ada ketentuan_ketenatuan larangan untuk menyampaikan hasil survey tersebut"Ujar Rusidi Rusdan
Lebih lanjut Rusidi Rusdan,ada juga partisipasi hitung cepat dari hasil pemilihan ini juga ada ketentuan yang m ngaturnya.Tidak boleh melakukan atau merilis hitung cepat itu.Karena ada aturannya bahwa hitungan cepat itu boleh dilakukan dua jam setelah hasil pemungutan suara selesai
Kemudian masalahnya ada pengaturan secara nyata,secara tertulis pada saat pemungutan dan penghitungan suara.Oleh sebab itu kita harapkan kepada masyarakat dan taman kita di Bawaslu bis berperan untuk mengingatkan. Kepada teman_teman yang mungkin lupa atau ada yang belum mengetahuinya
Untuk saat ini peraturan KPU nomor 13 2024 tentang kampanye tidak jauh berbeda dengan peraturan sebelumnya tentang metode kampanye seperti biasa,ada pertemuan tatap muka,pertemuan terbatas dan dalam bentuk lainya.Untuk aturan ini kita sudah mengundang dan menyampaikan kepada LO Paslon
Disini juga kita menyepakati aturan_aturan ini,baik terkait pembatasan dana kampanye yang dan sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 13 Tahun 2024 yang batasannya jika konversi dalam bentuk uang besar seratus ribu rupiah dalam bentuk uang sebesar seratus ribu rupiah"Jelas Rusidi Rusdan
Ini perkembangan tersendiri dari beberapa peraturan KPU tentang kampanye dinilai pada kampanye sebelumnya diatur lebih rendah nilainya. Oleh sebab itu harapan kita bisa dimaksimalkan. Tetapi secara prinsip, tentu kita (KPU) tidak mentolerir ,tidak bisa membenarkan kalau tujuan pemberian dalam bentuk uang. Dalam peraturan KPU itu disebutkan bahwa berilah dalam bentuk souvenir. Barang yang sebagai kenangan, cendramata Tapi,kalau diberi dalam bentuk uang, ini tentu tidak mengedepankan pendidikan politik yang baik
Maka kita juga menghimbau kepada tim kampanye , pada pasangan calon , pasangan tim sukses agar betul-betul tidak mentolerir budaya pemberian uang kepada masyarakat. Karena kita tahu apabila nanti dibedakan pemberian maka akibatnya akan banyak cost yang keluar bagi pasangan calon. Dan kita takut, banyak yang akan berurusan dengan pihak kepolisian" terang Rusidi Rusdan
Dijelaskan Rusdi Rusdan, ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama kawan -kawan media yang telah memberikan penyejukan dengan suasana yang kondusif."Hari ini sudah lima hari pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kita melihat suasana yang aman dan kondusif yang aman dan terkendali
Mudah-mudahan ini mencerminkan bahwa pelaksanaan kampanye kita kedepan akan baik -baik dan para calon lebih mengutamakan mendatangi masyarakat dengan betul-betul secara dialogis meskipun dalam peraturan KPU nomor 13 masih diatur tentang kampanye dalam bentuk lain yaitu dalam rapat umum. Nanti akan diatur 14 hari sebelum pelaksanaan di masa tenang," ujar Rusidi Rusdan.
Disampaikan Rusidi Rusdan ada juga kampanye dalam bentuk debat
publik " Kita nanti sudah rencanakan debat publik dengan media tv nasional dan tv lokal. Tentu ini masih dalam penjajakan perencanaan yang terbaik yang betul-betul menyentuh menyelingkup dan bisa ditonton oleh masyarakat yang ada di Provinsi Riau ini," Kata Rusidi Rusdan.
Dipaparkan Rusidi Rusdan bahwa pihaknya mengundang rekan-rekan media untuk berdiskusi salam tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur ini.
"Kami juga menyadari bahwa bukan pihak yang mengetahui tentang bagaimana tata cara kampanye ini. Nanti kita lihat bersama -sama dalam undang -undang tentang peraturan KPU , peraturan teknis atau petunjuk teknis . Kebetulan peraturan nya agak mirip nomornya 13 -63 tentang petunjuk peraturan kampanye.Disitu diatur sedetilnya.Nanti, kita akan sher juga kepada rekan-rekan media yang Mudah -mudahan kita sama-sama membaca supaya memberikan pemahaman di tengah situasi kampanye hari ini di Provinsi Riau.
Bukan hanya gubernur dan wakil gubernur yang saat ini lagi berkampanye. Tetap, bagi calon bupati dan walikota serentak yang menjalani kampanye. Kami sudah memfasilitasi sesuai dengan kewajiban kami. Membuat jadwal dan zona kampanye. Kemudian membuat surat keputusan dana kampanye. Ada lima keputusan yang sudah kami lakukan .Secara tugas dan fungsi sudah kami lakukan dan fasilitas. Silahkan para calon berkampanye sesuai aturan yang sudah kami buat
Pada kesempatan ini Rusidi Rusdan mengharapkan kepada teman-teman media jika ada mengucapkan salah kata. "Jangan yang salah itu yang dikutip. Kasihan nanti masyarakat yang sudah terlanjur mengutip yang salah itu. Tolonglah kawan kawan konfirmasi kembali, apakah itu sudah benar. Karena kita kasihan . Sebab jika teman-teman sudah main sher berita itu ke medsos .Apa namanya jejak digital itu kejam.Jadi, mari kita mengedepankan kebenaran. Kami juga menyadari tidak pada posisi yang serba benar, sebab kita ini manusia. Dan kami menyadari penuh dengan keterbatasan
Maka sebagai tugas warga negara , Saya juga mantan wartawan.Dan saya tahu betul tugas mencerdaskan masyarakat melalui tulisan ini tentu sangat mulia.Mari kita mengedepankan berita yang sejuk dan benar kepada masyarakat," pungkas Rusidi Rusdan.
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Nugroho Noto Susanto Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdurrahman Divisi Data serta Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta puluhan rekan -rekan media yang terdiri dari media cetak, Televisi, media online serta peserta pengiat pemilu