Disbudpar Pekanbaru Bahas Pengelolaan Aset Wisata Bandar Danau Kayangan Bersama Sekda

Selasa, 13 Januari 2026 | 14:09:55 WIB

PEKANBARU(JKR)_Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, guna membahas pengelolaan aset wisata Bandar Danau Kayangan. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (13/01/26) di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas status kontrak pengelolaan aset wisata yang ternyata telah berakhir sejak 2 Juli 2025.

“Perjanjian pemutusan kontrak ini sebenarnya tidak lagi diperlukan karena kontrak pengelolaan aset sudah berakhir pada 2 Juli 2025,” ungkap Akmal Khairi usai rapat.

Ia menyebutkan, langkah awal yang akan dilakukan pemerintah daerah adalah melakukan audit menyeluruh terhadap aset tersebut melalui Inspektorat. Audit ini mencakup penilaian kondisi aset yang ada, nilai bangunan, serta penyusutan aset yang akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kesimpulan pertama, kita akan melakukan audit untuk mengetahui kondisi aset yang ada saat ini, termasuk bangunan dan penyusutannya. Setelah itu, kita menentukan langkah-langkah lanjutan terkait pengelolaan,” jelasnya.

Selain audit, Disbudpar juga akan mengajukan surat resmi kepada Sekda terkait pengamanan aset. Mengingat kontrak telah berakhir, pemerintah daerah sebagai pengguna aset wajib memastikan aset tersebut aman dan terjaga.

“Kami akan meminta pengamanan aset terlebih dahulu, terutama dari Satpol PP, sambil menunggu hasil audit dan keputusan pengelolaan selanjutnya. Ini penting agar aset tidak disalahgunakan, meskipun masyarakat masih beraktivitas dan berlibur di kawasan tersebut,” tambahnya.

Akmal Khairi juga menyampaikan bahwa ke depan, pengelolaan aset wisata tersebut akan berada di bawah kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, setelah seluruh proses administrasi dan pengamanan selesai dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Disbudpar Pekanbaru juga mulai menyusun kalender event pariwisata Kota Pekanbaru. Seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah diminta menginventarisasi kegiatan yang berpotensi menjadi agenda pariwisata.

“Kita sedang mengumpulkan dan mengintegrasikan seluruh kegiatan yang ada di OPD, kecamatan, hingga kelurahan untuk disusun dalam kalender event Kota Pekanbaru,” katanya.

Rencananya, kalender event pariwisata tersebut akan diluncurkan pada awal Februari 2026. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat identitas Pekanbaru sebagai kota dengan konsep pariwisata perkotaan, yang menggabungkan pusat belanja, wisata kuliner, serta wisata sejarah.

Akmal Khairi menambahkan, salah satu destinasi sejarah yang menjadi unggulan adalah Rumah Tinggi, yang merupakan jejak sejarah penting dan wajib dikunjungi wisatawan.

“Rumah Tinggi adalah salah satu destinasi sejarah yang mencerminkan perjalanan Kota Pekanbaru, karena dulunya merupakan tempat tinggal Sultan. Ini menjadi daya tarik wisata sejarah yang harus terus kita kembangkan,” tutupnya.

Terkini