Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SIP AMAN, Urus PBG Kini Hanya 1,5 Jam

Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SIP AMAN, Urus PBG Kini Hanya 1,5 Jam

PEKANBARU(JKR)_Pemerintah Kota Pekanbaru resmi meluncurkan aplikasi SIP AMAN (Sistem Informasi Perizinan Aman) untuk percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sekaligus melaksanakan serah terima aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang kepada Pemko Pekanbaru.

Kegiatan tersebut digelar di Lantai VI Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/01/26) siang, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, organisasi pengembang perumahan, para asisten, kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa penyerahan PSU oleh pengembang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi tertib administrasi dan pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Selama ini masih banyak perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah. Padahal ini sudah berulang kali diingatkan, termasuk oleh KPK melalui MCP. Dengan diserahkannya PSU, pemerintah bisa masuk membangun fasilitas umum sesuai aturan,” tegas Agung.

Menurutnya, penyerahan PSU tidak hanya berdampak pada kepastian hukum aset, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat perumahan. Ia pun mengapresiasi para pengembang yang telah menunjukkan komitmen bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru.

Pada kesempatan tersebut, Agung Nugroho juga menyoroti persoalan perizinan PBG yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat dan pengembang. Melalui aplikasi SIP AMAN, proses perizinan kini dipangkas secara signifikan.

“Dulu pengurusan PBG bisa enam bulan bahkan sampai dua tahun. Sekarang rumah tinggal sederhana bisa selesai hanya 1,5 jam, rumah tipe menengah dua hari, dan rumah pengembang maksimal empat hari,” ungkapnya.

Aplikasi SIP AMAN tetap terintegrasi dengan Tim Bangunan Gedung (BG), sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan teknis dan regulasi.

Selain inovasi perizinan, Wali Kota juga memaparkan capaian kinerja Pemko Pekanbaru sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya dalam hampir 20 tahun, Kota Pekanbaru berhasil mencatat surplus anggaran.

“Utang tunda bayar sebesar Rp470 miliar sudah lunas. TPP ASN kini dibayarkan penuh 14 bulan. Jalan beraspal yang ditargetkan 20 kilometer, terealisasi hingga 42 kilometer,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga berhasil menurunkan tarif parkir, membebaskan parkir di minimarket, serta menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 70 persen bagi masyarakat. Tercatat sebanyak 98.000 rumah menerima keringanan PBB.

Dalam upaya penanganan stunting, Agung Nugroho mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengembang untuk terlibat melalui program orang tua asuh, sehingga tidak hanya bergantung pada APBD.

Menutup sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Jika ada oknum yang meminta uang dalam pengurusan perizinan dan mengatasnamakan saya atau pemerintah, silakan laporkan langsung. Tidak ada pungutan apa pun,” tegasnya.

Peluncuran SIP AMAN dan penertiban penyerahan PSU ini diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang sehat serta mempercepat pembangunan Kota Pekanbaru menuju kota yang lebih tertata dan sejahtera.

Berita Lainnya

Index