PEKANBARU(JKR)_Penantian panjang ratusan keluarga miskin ekstrem di Kota Pekanbaru akhirnya terbayar. Setelah tertunda selama hampir tiga tahun, bantuan tunai yang telah diusulkan sejak 2023 kini resmi disalurkan pada awal 2026 berkat sinergi Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada ratusan keluarga penerima manfaat dengan nilai Rp900 ribu per keluarga. Bantuan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak masyarakat yang berada pada kategori miskin ekstrem.
“Pemerintah kota dan pemerintah provinsi telah menunaikan janji. Sudah tiga tahun bantuan ini tertahan, dan akhirnya kami perjuangkan hingga hari ini bisa dibayarkan langsung kepada masyarakat sebesar Rp900 ribu,” ujar Wali Kota Agung usai kegiatan penyaluran bantuan.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus upaya bersama dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Pekanbaru.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau. Bantuan ini merupakan sharing antara pemerintah kota dan provinsi untuk membantu warga kita,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, memberikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru atas kolaborasi yang terjalin dalam penyaluran bantuan tersebut. Ia menilai kerja sama lintas pemerintahan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita melihat masyarakat sangat senang menerima bantuan ini. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau dalam kegiatan hari ini,” ungkap Zulkifli.
Ia berharap program bantuan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
“Kita berharap ke depan bantuan ini bisa berlanjut. Semoga masyarakat terus bersyukur dan berdoa, agar Allah memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya.