Kanwil Kementerian Hukum Riau Mengadakan Rapat Internal Penguatan Koordinasi dan Akuntabilitas Kinerja

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:21:30 WIB

PEKANBARU(JKR)_Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengadakan rapat internal bersama Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta staf PPK dalam rangka penguatan koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dipimpin langsung oleh Rudy Hendra Pakpahan.

Rapat ini bertujuan untuk memastikan keselarasan pelaksanaan program kerja, khususnya dalam pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta tertib administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan akuntabilitas dan ketepatan administrasi menjadi perhatian utama guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi.

Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah berjalan, termasuk identifikasi kendala dan hambatan di lapangan. Setiap permasalahan dibahas secara komprehensif untuk merumuskan langkah strategis yang dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan meminimalisir potensi risiko administratif.

Selain itu, rapat turut membahas persiapan kegiatan Evaluasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara pada 2–6 Maret 2026. Seluruh jajaran diminta untuk melakukan persiapan secara optimal agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil maksimal.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya penguatan sinergi, komunikasi, serta profesionalisme seluruh jajaran. Komitmen terhadap tanggung jawab dan ketertiban administrasi dinilai sebagai kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Terkini