MERANTI(JKR)_Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memimpin rapat internal terkait penegasan batas wilayah daerah, Senin (6/4/2026), di ruang rapat wakil bupati.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara pemerintah daerah dan Komisi II DPR RI di Pekanbaru. Fokus utama pembahasan adalah inventarisasi persoalan batas wilayah yang dinilai berdampak langsung pada kebijakan fiskal daerah.
Dalam arahannya, Muzamil menegaskan pentingnya langkah cepat dari seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi dan merumuskan berbagai persoalan batas wilayah yang belum terselesaikan.
“Persoalan batas wilayah berdampak pada kebijakan fiskal daerah, mulai dari dasar hukum pembentukan daerah hingga pengaturan porsi bagi hasil ke daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjutnya, berencana melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama kementerian terkait guna membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
Menurut Muzamil, langkah tersebut diperlukan agar terdapat kejelasan hukum dan kepastian yang tidak merugikan hak fiskal daerah.
“Perlu langkah konkret melalui audiensi dengan DPR RI dan kementerian terkait agar persoalan ini mendapat kejelasan dan tidak merugikan hak fiskal daerah,” tambahnya.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap tercipta koordinasi yang solid antarperangkat daerah, kesamaan persepsi, serta langkah terpadu dalam mempercepat penyelesaian batas wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.