PEKANBARU(JKR)_Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menggelar rapat sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027, Rabu (8/4/2026) pagi. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan di Jalan Syamsul Bahri dan diikuti oleh jajaran sekolah dasar negeri se-Kota Pekanbaru.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Sardius, M.Pd. Dalam arahannya, Sardius menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini akan mengacu pada data riil di lapangan, khususnya jumlah penduduk di wilayah masing-masing satuan pendidikan.
“SPMB untuk sekolah dasar kita kaji berdasarkan jumlah penduduk di wilayah satuan pendidikan. Ini menjadi dasar utama dalam menentukan penerimaan murid baru,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, kebijakan terbaru ini juga merujuk pada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Salah satu fokus utama adalah menghapus praktik double shift atau sistem belajar bergantian pagi dan siang yang selama ini masih terjadi di sejumlah sekolah.
Menurutnya, setiap sekolah diwajibkan mengajukan jumlah rombongan belajar (rombel) sesuai kapasitas ruang kelas dan jumlah siswa yang ideal. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan proses belajar mengajar yang lebih efektif dan berkualitas.
“Ke depan kita ingin tidak ada lagi double shift. Maka sekolah harus menyesuaikan jumlah rombel dengan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Terkait jadwal pelaksanaan, Sardius menyebutkan bahwa SPMB direncanakan dimulai pada awal Juni 2026. Namun, jadwal rinci masih akan difinalisasi dan diumumkan kepada seluruh satuan pendidikan dalam waktu dekat.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam juknis terbaru. Dinas Pendidikan, kata dia, tidak akan mentolerir pelanggaran dalam proses penerimaan murid baru.
“Semua harus mengikuti aturan. Jangan sampai ada yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Dinas Pendidikan akan menurunkan tim khusus dari bidang pendidikan dasar untuk memantau langsung pelaksanaan SPMB di lapangan. Bahkan, pihaknya juga akan menyediakan kanal pengaduan khusus guna menampung laporan masyarakat terkait proses penerimaan siswa.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kota Pekanbaru.