PEKANBARU(JKR)_Wakil Bupati Kampar, Misharti, menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait percepatan penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, Selasa (14/4).
Rapat yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru itu turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Ketua Pengadilan Negeri dari kabupaten/kota terdampak proyek strategis nasional tersebut. Hadir pula jajaran pimpinan PT Hutama Karya sebagai pelaksana proyek.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian AGHT yang menjadi kunci kelancaran pembangunan tol. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data lahan, penyelesaian kendala hukum, serta percepatan proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.
Misharti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung penyelesaian persoalan lahan dengan tetap mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan tol ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, seluruh proses, termasuk penyelesaian ganti rugi lahan, harus berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PT Hutama Karya memaparkan perkembangan terkini proyek serta sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan. Melalui rakor tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa.
Pembangunan ruas Tol Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, diharapkan mampu mengurai kemacetan serta meningkatkan aksesibilitas wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.