MERANTI(Jkr.com)_Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat pesisir. Ribuan warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor arang bakau kini kehilangan mata pencaharian. Kondisi itu mendorong Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta perhatian dan dukungan DPR RI untuk mencarikan solusi yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan lingkungan.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Asmar saat menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Asmar menjelaskan bahwa penutupan panglong arang telah memukul roda ekonomi masyarakat pesisir. Aktivitas pencarian bakau, produksi arang, hingga distribusi dan perdagangan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga kini terhenti.
“Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang hingga distribusi dan perdagangan kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog. Namun menurut Asmar, bantuan tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan.
“Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Asmar menegaskan, pemerintah daerah memahami bahwa penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum serta perlindungan kawasan mangrove dan kehutanan. Namun di sisi lain, kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir juga tidak bisa diabaikan begitu saja.
Karena itu, ia berharap adanya komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan agar dapat melahirkan kebijakan yang adil dan manusiawi.
“Kami berharap lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.
Bupati Asmar juga meminta dukungan DPR RI untuk memperjuangkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, hingga penyediaan alternatif lapangan kerja bagi warga terdampak.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, menyebut persoalan perizinan panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Meski demikian, menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara aspek lingkungan dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
“Kami berharap Ibu Iyet Bustami dapat membantu mencarikan solusi terbaik agar kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat tetap berjalan seimbang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Iyet Bustami mengatakan kedatangannya ke Kepulauan Meranti bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait penutupan panglong arang.
“Ini akan menjadi informasi yang akurat untuk saya sampaikan ke pusat,” katanya.
Ia menjelaskan, penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan memang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Namun demikian, menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang terdampak.
Iyet memastikan akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPR RI dan kementerian terkait guna mencari jalan keluar bagi masyarakat pesisir Meranti.
“Insyallah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya agar masyarakat bisa kembali bekerja,” ungkapnya.
Usai audiensi, rombongan melanjutkan peninjauan ke panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan itu juga diserahkan 100 paket sembako kepada para pekerja yang terdampak penutupan panglong arang.