Dewi Juliani SH Serahkan Beasiswa PIP untuk 398 Siswa di Pekanbaru, Tegaskan Tidak Boleh Ada Potongan

Senin, 15 Juni 2026 | 20:36:59 WIB

PEKANBARU(JKR.com)_Komitmen dalam memperjuangkan akses pendidikan bagi generasi muda terus ditunjukkan Anggota Komisi VI DPR RI Daerah Pemilihan Riau I, Dewi Juliani, SH. Pada Senin (15/6/2026) siang, Dewi menyerahkan sekaligus mensosialisasikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa di SMA Negeri 16 Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi menegaskan bahwa bantuan pendidikan yang disalurkan merupakan hasil perjuangan aspirasi masyarakat Riau di tingkat pusat. Meski tidak bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Ini adalah aspirasi yang kami perjuangkan dari DPR RI Dapil Riau I. Walaupun saya bukan berasal dari Komisi X, saya hadir karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat dari daerah ini,” ujar politikus partai PDI Perjuangan kepada wartawan

Menurutnya, keberhasilan penyaluran bantuan PIP tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari anggota DPRD Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru, hingga para pemangku kepentingan yang mengusulkan kebutuhan masyarakat di daerah.

Dewi menjelaskan, untuk Kota Pekanbaru terdapat 398 penerima Program Indonesia Pintar yang berhasil diperjuangkannya. Bantuan tersebut tersebar di enam sekolah pada jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Khusus di SMA Negeri 16 Pekanbaru, sebanyak 68 siswa dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan pendidikan tersebut.

Adapun besaran bantuan yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang pendidikan, yakni:

1.SD sebesar Rp 450.000
2.SMP sebesar Rp 750.000
3.SMA sebesar Rp 1.800.000

Dewi berharap dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku pelajaran, seragam, maupun kebutuhan belajar lainnya.

“Saya berharap bantuan ini benar_benar digunakan untuk mendukung pendidikan anak_anak kita agar semakin maju dan berprestasi,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dewi juga memberikan penegasan terkait transparansi penyaluran bantuan. Ia menekankan bahwa dana PIP harus diterima secara utuh oleh siswa penerima manfaat tanpa adanya pemotongan ataupun pungutan dalam bentuk apa pun.

“Program ini adalah hak siswa yang telah ditetapkan pemerintah. Tidak boleh ada potongan dengan alasan apa pun. Jika ada wali murid yang menemukan adanya pungutan atau pemotongan, saya minta segera melaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk mempermudah proses pencairan, para penerima juga diberikan sertifikat yang memuat nama siswa beserta nomor virtual account dan nomor rekening penerima bantuan. Selanjutnya, siswa dapat meminta surat keterangan dari sekolah untuk proses pencairan dana di bank.

Pengambilan dana bantuan harus didampingi orang tua atau wali dengan membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti hubungan dengan siswa penerima manfaat.

Menutup kegiatan tersebut, Dewi Juliani mengajak seluruh orang tua dan siswa untuk memanfaatkan bantuan pemerintah dengan bijak demi meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi yang cerdas serta berdaya saing.

“Program pemerintah ini sangat baik dan sangat membantu masyarakat. Mari kita manfaatkan sebaik_baiknya demi kemajuan pendidikan anak_anak kita,” pungkasnya.

Terkini