Bupati Pasaman H Benny Utama

Minta Jajarannya di Kecamatan Rutin Gelar Rapat Bulanan

Minta Jajarannya di Kecamatan Rutin Gelar Rapat Bulanan
Rakor Pemkab Pasaman tentang tata cara penyaluran dana alokasi nagari

PASAMAN(Jangkarnews.com)_Bupati Pasaman H. Benny Utama meminta jajarannya di tingkat kecamatan untuk rutin menggelar rapat minimal sekali dalam satu bulan.

"Banyak persoalan yang terjadi di tingkat bawah, baik tingkat kecamatan maupun tingkat nagari, dan itu harus dideteksi secara dini," ujar Bupati Benny saat membuka rapat koordinasi (rakor) tata cara penyaluran alokasi dana nagari  di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Rabu (10/5/2023).

Dikatakan Benny, dengan mengetahui aneka persoalan secara lebih dini diharapkan dapat dilakukan langkah penanganan yang komprehensif sehingga persoalan tidak menjadi semakin meluas.

Camat sebagai koordinator di tingkat kecamatan dan sebagai kepala wilayah, menurut Bupati Benny, memiliki tanggung jawab moral dan tanggung jawab kedinasan untuk melibatkan sejumlah stakeholder terkait dalam rapat bulanan dimaksud.

"Libatkan Kapolsek dan Danramil, selain juga para wali nagari dan kepala jorong dalam rapat itu," sambungnya. Dikatakan, semakin banyak pihak yang dilibatkan akan semakin banyak pula persoalan yang bisa dideteksi.

Selain mendeteksi dan mencari solusi dari aneka persoalan yang terjadi di tingkat bawah, menurut Bupati Benny, forum rapat bulanan juga bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan pengetahuan tentang tata cara pencairan dan pengelolaan dana nagari.

"Ini penting," tandas Bupati Benny dalam rakor tang diikuti sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pasaman, para kepala bagian, dan wali nagari se-Kabupaten Pasaman.

Dengan mengetahui tata cara pencairan dan pengelolaan dana nagari sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, menurut Benny, diharapkan tidak ada aparat nagari di Pasaman yang terjerat persoalan hukum.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Pasaman M. Yasir Ginting usai rakor  mengatakan pihaknya menyambut baik diikutkan dalam rakor tersebut.

Dijelaskan Yasir, dalam rakor itu ia menjelaskan bahwa dari 62 nagari di Pasaman, sejauh ini tercatat sudah sebanyak 58 nagari yang perangkatnya sudah diikutkan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Berarti masih ada empat nagari lagi yang perangkatnya belum diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan," jelas Yasir, sambil berharap perangkat dari empat nagari dimaksud untuk segera didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Masih di forum yang sama, menurut Yasir, ia juga menjelaskan program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya mencakup jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"Masih ada dua lagi, yaitu jaminan hari tua dan jaminan dana pensiun," sebutnya. Sejauh ini di Pasaman, menurut Yasir, baru program jaminan hari tua, itu pun baru diikuti oleh aparat di empat nagari di Pasaman.

Dijelaskan Yasir, karena aparat nagari bukan aparatur sipil negara (ASN) yang berhak atas dana pensiunan usai purba bakti, maka dana jaminan hari tua bisa dijadikan sebagai pengganti dana pensiun

Berita Lainnya

Index