PASAMANBARAT(Jangkarnews.com)_Sebanyak 17 orang warga asal Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sejauh ini masih tertahan di Malaysia.
"Untuk memulangkan mereka harus membayar check out memo (denda) yang ditetapkan Imigrasi Malaysia RM 3100 atau sekitar Rp10 juta-an," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasbar melalui pejabat Fungsional Pengantar Kerja, Indah Winarni SE MM.
Menurut Indah, sejauh ini ke-17 orang itu telah diamankan dan diurus oleh KBRI di Malaysia. Mereka berasal dari sejumlah nagari di Pasbar seperti Kinali, Aur Kuning dan Sasak.
"Kita prihatin karena mereka ingin cepat pulang ke Indonesia, tapi terbentur denda," ungkap Indah. "Sementara kita di dinas tidak punya anggaran untuk itu," tambahnya.
"Kalau kita minta sama keluarga para korban tidak mungkin, karena ekonomi mereka tidak mendukung," ujar Indah, sambil menambahkan pihaknya akan segera menemui Bupati Pasbar untuk mencari solusi dari persoalan itu.
Pada bagian lain Indah menjelaskan pihaknya bersama Mapolres Pasbar
telah berupaya keras mencegah dengan melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap agen-agen liar penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Pihak dinas, menurutnya, juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintahan nagari, para Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat serta pihak sekolah seperti SMK dan sederajat juga pihak terkait lainnya.
"Mereka menyasar anak-anak tamatan SMK, bahkan tamatan SMP atau yang sedang mencari kerja dengan menjanjikan bekerja ke luar negeri dengan gaji yang tinggi dan prosedur yang mudah," ujar Indah.
"Jangan mudah tergiur dengan agen pencari kerja migran. Cek ke Dinas Tenaga Kerja atau Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mana agen yang legal atau resmi mana yang ilegal," sebut Indah.
Ia juga menghimbau para pencari kerja agar mengurus kartu kuning atau AK 1 sesuai dengan Permen 39 Tahun 2016 pasal 38 ayat 1.
"Kalau sudah punya Ak 1 otomatis dimasukan ke dalam group, dan dalam group itu nanti mereka akan dapat informasi perusahaan mana saja yang membuka lowongan kerja dan perusahaan mana saja yang betul-betul resmi," jelas Indah.