PASAMAN(Jangkarnews.com)_Biro perjalanan umrah di bawah bendera PT Saudi Islamic Tour (PT SIT) memberangkatkan sebanyak 39 calon jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah.
Pemberangkatan dilakukan dalam sebuah acara dari Masjid At-Thaharah Lubuk Sikaping, Senin (7/8/2023) pagi. Malam hari itu juga para calon jemaah diberangkatkan ke Jakarta. Selasa (8/8/2023) pagi tadi para calon jemaah bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta ke Jeddah, Arab Saudi.
"Perjalanan umrah ini diperkirakan memakan waktu selama 14 hari pergi-pulang," kata Unchu, Kepala Cabang PT Saudi Islamic Tour Pasaman dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
"Diperkirakan pada 20 Agustus mendatang kami sudah kembali ke Tanah Air," jelas Unchu, sambil menambahkan para calon jemaah berasal dari sejumlah daerah di Sumbar seperti Pasaman, Solok, Sijunjung dan Pesisir Selatan.
Setelah pemberangkatan yang kali ini,
"Insya Allah, direncanakan pada Desember mendatang kami akan kembali memberangkatkan sebanyak 20 calon jemaah melakukan perjalanan ibadah umrah," terang Unchu.
Mengusung tagline harga hemat, fasilitas hebat, Unchu menjelaskan kunci utama PT SIT masih dipercaya masyarakat karena teguh menerapkan satu prinsip, yaitu pernyataan sesuai dengan kenyataan.
Dengan kata lain, menurut Unchu, apa yang dijanjikan sebelum keberangkatan dipastikan sesuai dengan kenyataan selama melakukan perjalanan ibadah umrah. "Tak sedikit pun yang dikurangi," jelasnya.
Baik fasilitas selama perjalanan pulang-pergi, makanan dan hotel di tempat tujuan, menurut Unchu, sesuai dengan yang dijanjikan sebelum keberangkatan. "Karena menjaga kepercayaan itu tidak gampang," katanya.
"Sekali saja berbuat di luar yang dijanjikan, itu akan menjadi promosi negatif yang dengan cepat menyebar kemana-mana," tuturnya. "Dan sangat sulit memulihkan trauma yang sudah terjadi."
Unchu menyayangkan sempat merebaknya kasus biro perjalanan umrah ilegal yang merugikan masyarakat beberapa waktu lalu. "Kami menyatakan prihatin dengan terjadinya kasus itu," ungkapnya.
Unchu mencemaskan kasus itu berdampak tidak baik bagi mereka dengan sungguh-sungguh mengelola biro perjalanan haji atau umrah, seperti PT SIT yang sejauh ini belum pernah merugikan masyarakat.
"Kita minta pihak berwenang memberikan tindakan tegas terhadap biro perjalanan haji dan umrah yang terbukti telah merugikan masyarakat," tandas Unchu