Pasca Habis Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kapolda Sumbar Jamin Pemulangan Sekitar 1500 Warga Air Bangis Yang Kembali Kabupaten Pasaman Barat

Kapolda Sumbar Jamin Pemulangan Sekitar 1500 Warga Air Bangis Yang Kembali Kabupaten Pasaman Barat
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono

PASAMANBARAT(Jangkarnews.com)_Pasca pemulangan sekitar 1.500 warga Air Bangis yang berunjukrasa di kantor gubernur beberapa waktu lalu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menjamin keamanan masyarakat Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar dalam beraktivitas sehari-hari.

Hal tersebut, disampaikan Kapolda usai melakukan diskusi grup (FGD) penyelesaian konflik Air Bangis dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Dandim 0305, Kajari Muhammad Yusuf Putra, Forkopimda Pasaman Barat, Selasa (8/7/2023) di auditorium kantor Bupati Pasaman Barat. Diskusi tersebut tertutup untuk wartawan.

"Kita jamin keamanan masyarakat Air Bangis yang telah kembali ke kampung pasca unjukrasa di kantor gubernur Sumbar selama lima hari beberapa waktu lalu," ujar Suharyono.

Menurut Kapolda soal penegakkan hukum pihaknya tidak bisa bertoleransi, karena mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Soal masyarakat yang mengambil buah sawit di areal hutan produksi, kasusnya sedang diproses karena terkait dengan pasal pencurian.

Tetapi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat polisi akan memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk bekerja dan berusaha menafkahi keluarganya dengan berkebun sawit kelapa sawit.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi ketika ditanya wartawan terkait dengan penyelesaian tuntutan masyarakat Air Bangis tersebut, menyebutkan akan membentuk tim terpadu untuk penyelesaian persoalan lahan perkebunan tersebut.

"Kita akan membentuk tim terpadu, melibatkan semua instansi terkait untuk mencarikan penyelesaiannya," kata Gubernur.

Seperti diberitakan media massa sekitar 1.500 masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, yang melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumatra Barat, melayangkan sejumlah tuntutan pada Senin (31/7/2023) beberapa waktu lalu. Tuntutan itu ditujukan kepada Gubernur dan Kapolda Sumbar.

Tuntutan masyarakat ini buntut rencana Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terkait rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pasaman Barat dengan lahan sekitar 30.000 hektar.

Mereka menuntut agar Gubernur mencabut usulan tentang PSN kepada Menteri Koordinator kemaritiman dan Investasi.  Hal itu tercantum dalam surat No: 070/774/BALITBANG-2021.

Massa juga menuntut gubernur membebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi, karena mereka telah bertahun-tahun berkebun di sana. Selain itu, massa juga meminta agar masyarakat bisa menjual hasil sawitnya kemanapun dengan bebas, tanpa terikat kepada KUD tertentu.

Demonstran juga menuntut Kapolda Sumbar agar menarik mundur seluruh Brimob yang berada di lahan masyarakat Air Bangis. Mereka meminta dua orang teman mereka juga ditahan oleh Polda  agar dilepaskan.

Mereka meminta Kapolda untuk menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Air Bangis

Berita Lainnya

Index