Ketua DPC Demokrat Pasaman

Sabar AS : Tenang Caleg Demokrat DPRD Pasaman yang Tidak Duduk Dipastikan Dapat Dana Kompensasi

Sabar AS : Tenang Caleg Demokrat DPRD Pasaman yang Tidak Duduk Dipastikan Dapat Dana Kompensasi
Ketua DPC Demokrat Pasaman Barat Sabar AS Saat Rapat Konsolidasi Dengan Para Kader

PASAMAN(Jangkarnews.com)_Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pasaman Sabar AS memastikan calon anggota legislatif (caleg) dari Demokrat yang tidak duduk akan mendapat dana kompensasi.

"Itu sudah menjadi keputusan DPP (Partai Demokrat), dan berlaku secara nasional," ujar Sabar saat memberi sambutan dalam rapat konsolidasi Partai Demokrat Pasaman di kantor DPC Demokrat  di Lubuk Sikaping, Kamis (28/9/2023).

Menurut Sabar, dana kompensasi itu berasal dari kader Demokrat yang duduk di lembaga legislatif. Sekretariat DPRD akan langsung melakukan pemotongan gaji, untuk kemudian disalurkan ke Sekretariat DPC Demokrat Pasaman.

"Pihak sekretariat DPC-lah nanti yang akan meneruskan dana itu sebagai dana kompensasi untuk caleg yang gagal duduk," kata Sabar dalam rapat yang dihadiri sejumlah pengurus DPC, bacaleg, dan pengurus ranting.

Itu artinya, menurut Sabar yang juga Wakil Bupati (Wabup) Pasaman itu, semua upaya dan kerja keras para caleg untuk mendapatkan suara bagi Demokrat di Pemilu 2024 mendatang tetap ada imbalannya.

"Kalau tidak duduk untuk menjadi anggota DPRD Pasaman periode 2024-2029, ya, kebagian dana kompensasi yang rutin fiterima setiap bulan," papar Sabar lagi.

Sabar meminta bacaleg dan semua unsur di Demokrat Pasaman bekerja ekstra keras untuk mendapatkan suara di sisa waktu yang lima bulan lagi menjelang puncak Pemilu 2024 pada Februari mendatang.

"Target satu kursi untuk masing-masing dapil harus dicapai," ungkapnya. "Syukur-syukur setiap dapil dapat dua kursi sehingga bisa dapat 10 dari tujuh target kursi minimal yang ditetapkan," jelas Sabar. Di Pemilu 2024, Pasaman terbagi ke dalam lima daerah pemilihan (dapil).

Sabar kemudian merujuk Pemilu 2019 lalu, di mana ada dapil yang gagal mendudukkan agak satu kader Demokrat di DPRD Pasaman, yaitu Dapil II Pasaman. Dapil Pasaman II wilayahnya adalah Kecamatan Lubuk Sikaping.

Sabar berharap "peristiwa kelabu" di Pemilu 2019 jangan terulang lagi di Pemilu 2024 mendatang. "Setiap dapil harus mendapatkan kursi, minimal satu, dan syukur-syukur bisa dua," sambungnya.

Sabar menyebut kunci untuk itu adalah kerja keras dan kesungguhan, terutama para bacaleg di dapil masing-masing. "Kalau sudah bekerja totalitas dan dengan segenap kesungguhan, insya Allah akan berbuah maksimal," tandas Sabar

Berita Lainnya

Index