Beredarnya Dugaan Asusila Yang Dilakukan Oleh Oknum Ustadz,Ketua Tim Hukum LPAI Datangi Salah Satu Pondok Pesantren di Rohul

Beredarnya Dugaan Asusila Yang Dilakukan Oleh Oknum Ustadz,Ketua Tim Hukum LPAI Datangi Salah Satu Pondok Pesantren di Rohul

ROHUL(Jangkarnews.com)_Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu Riau datangi salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (16/07),

Kedatangan tim Hukum LPAI Kabupaten Rokan Hulu ini atas  beredarnya Dugaan Asusila yang Dilakukan oleh  Oknum Ustadz di salah satu Pondok Pesantren di Rokan Hulu ,

Indikasi  ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang oknum ustadz berinisial DN.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Rokan Hulu (LPAI) telah melakukan investigasi terkait peristiwa ini.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi beberapa bulan yang lalu, namun baru mencuat ke publik akhir-akhir ini setelah adanya laporan dari beberapa pihak yang merasa resah dengan perilaku oknum ustadz tersebut.

Meskipun demikian, Pimpinan Pondok Pesantren mengakui kebenaran adanya insiden tersebut. menyatakan bahwa pihak orang tua santri yang terlibat telah berdamai secara internal dan tidak menginginkan perkara ini dipublikasikan lebih lanjut.

"Kami mengakui adanya insiden tersebut, namun pihak orang tua santri yang terlibat telah berdamai. Tidak ada kerugian yang dirasakan oleh Pesantren, oleh karena itu kami tidak melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian," ujar Pimpinan Pondok pesantren tersebut,

Lebih lanjut Pimpinan PonPes tersebut mengatakan,Bahwa oknum ustadz yang melakukan perbuatan asusila tersebut sudah Kami Berhentikan Dengan Tidak Hormat, ujar  Syekh,

Ditambahkannya lagi? bahwa pihaknya tidak berniat untuk memperpanjang masalah ini lebih jauh. Ucap Pimpinan Ponpes tersebut kepada Tim Hukum LPAI Rokan Hulu Ramses Hutagaol SH MH dan rekan,

"Kalau ada orang tua murid  yang ingin melaporkan perkara ini, itu di luar tanggung jawab kami," tegas Syekh

Berdasarkan informasi dan hasil wawancara di lapangan,Diketahui korban sebanyak 22 anak dengan modus diajak ke kamar oknum ustadz dan disuruh dipijat,lalu di sodomi,kata ketua  Tim Hukum LPAI  Ramses Hutagaol SH MH,

Terpisah,Ketua LPAI Rokan Hulu Ramlan Lubis ,mengatakan,  Bahwa LPAI merupakan Lembaga yang memiliki mandat untuk melindungi hak-hak anak dan tetap melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.jelas Ramlan lubis,

Atas kejadian ini,reaksi dari masyarakat sekitar terhadap peristiwa ini cukup beragam. Ada yang mengecam tindakan oknum ustadz dan menuntut agar dilakukan tindakan tegas, namun ada pula yang memilih untuk mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwenang dan pihak terkait,cetus  Lubis,

"Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak  untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan terhadap santri di lingkungan Pesantren."harapnya,

"Lembaga-lembaga Pendidikan Agama seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap individu yang belajar di dalamnya"urai Ramlan lagi,.

Hingga saat ini, belum ditentukan   apakah oknum ustadz inisial DN akan diambil tindakan lebih lanjut ke pihak kepolisian atau tidak. Tim Hukum LPAI masih mengumpulkan bukti dan informasi yang dibutuhkan untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kami  berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak anak dan akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat,"tegasnya ,

LPAI Rokan Hulu akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang terpercaya kepada masyarakat. Semoga kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan anak di berbagai institusi pendidikan,

"Meski sudah damai tapi  perlu ada edukasi ke masyarakat bahwa rasa trauma anak-anak perlu dipastikan ditangani Pemerintah, demi memastikan  anak-anak ini mendapatkan pendampingan psikologi pasca traumatis,

Disamping itu perlu juga  dipastikan pelaku ini dihukum agar ada efek jera, demi mitigasi munculnya  korban-korban lain dari pelaku,Pungkas Ketua LPAI Rokan Hulu Riau Ramlan Lubis

Berita Lainnya

Index