Kasus Judi Online Ketua PA Pasman Wendri S.Ag MH : Perceraian Akibat Judi Online di Pasaman Masih Tergolong Rendah

Kasus Judi Online Ketua PA Pasman Wendri S.Ag MH : Perceraian Akibat Judi Online di Pasaman Masih Tergolong Rendah

PASAMAN(JKR)_Maraknya kasus judi online (judol) banyak mempengaruhi keutuhan rumah tangga di Indonesia. Banyak rumah tangga yang berantakan, yang kemudian berujung perceraian, akibat judol.

Tapi syukurlah, kondisi seperti itu belum terlalu mengkhawatirkan di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Belum tergolong banyak rumah tangga di daerah itu yang "bubar" karena disulut oleh judol.

Hal tersebut setidaknya tergambar dari pernyataan Ketua Pengadilan Agama (PA) Lubuk Sikaping, Wendri, S. Ag MH. "Kalau judi online sejauh ini belum begitu marak di Pasaman," ujar Wendri kepada media ini, Rabu (6/11/2024).

Karena judol belum terlalu marak di Pasaman, sambung Wendri, makanya sejauh ini belum terlalu berimplikasi terhadap keutuhan rumah tangga yang ada di Pasaman.

Dari data yang ada di PA Lubuk Sikaping, menurut Wendri, kasus perceraian di daerah itu dipicu oleh sejumlah penyebab.Kami mencatat setidaknya ada empat faktor dominan

"Yang tergolong banyak menjadi pemicu perceraian di daerah ini adalah karena faktor ekonomi," ungkap Wendri dalam keterangannya.

Disusul kemudian, sambung Wendri, oleh faktor kurangnya tanggung jawab, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kasus penyalahgunaan narkoba serta minuman keras (miras).

Merujuk data 2024, jelas Wendri, PA Lubuk Sikaping menangani 280 perkara cerai gugat, di mana 50,7 persen di antaranya berhasil dimediasi. Sementara kasus cerai talak sebanyak 197, di mana 41,3 persen di antaranya berhasil dimediasi.

Dari sejumlah perkara yang ditangani, ungkap Wendri, hanya 5 persen yang dimediasi di luar PA Lubuk Sikaping. Penyebabnya karena yang beperkara tidak hadir waktu persidangan," Tutup Wendri

Berita Lainnya

Index