Para Koleganya Desak Sabar AS Dibebaskan Dari Jeratan Hukum

Para Koleganya Desak Sabar AS Dibebaskan Dari Jeratan Hukum
Syaflin alumni UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menyambangi Sabar di Lubuk Sikaping, Kamis (19/12/2024) malam, untuk memberi dukungan moral

PASAMAN(JKR)_Kasus dugaan tindak pidana pemilu yang menjerat calon bupati (cabup) Pasaman Sabar AS mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Termasuk dari para kolega Sabar sesama alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.

Pada Kamis (19/12/2024) malam, sejumlah pengurus dan anggota alumni perguruan tinggi Islam itu menyambangi Sabar di Lubuk Sikaping. Mereka datang untuk memberi dukungan moral terhadap Sabar untuk kuat menjalani persoalan hukum yang sedang dihadapi.

Sebagaimana diketahui, Sabar yang maju sebagai calon bupati Pasaman di Pilkada Pasaman 2024 didakwa melakukan tindakan pidana pemilu usai menyambangi sebuah mushala di daerah itu dalam masa kampanye Pilkada Pasaman 2024.

Syaflin, Sekjen para alumni itu, dalam keterangannya kepada media usai pertemuan dengan Sabar menyatakan pihaknya prihatin dengan kasus yang menimpa Sabar. "Makanya kami langsung mendatangi Sabar ke sini," ujarnya.

Menurut Syaflin, dari diskusi dengan Sabar, dan setelah diikuti dan diamati berita-berita tentang pelanggaran yang dituduhkan kepada Sabar,  menurut Syaflin, pihaknya merasa prihatin dengan realitas  yang tengah dihadapi oleh Sabar.

Kenapa prihatin? "Yang pertama, dari apa yang kami ikuti, kecil persoalan tetapi  begitu besar akibatnya," ungkap Syaflin.

"Apalagi statemen, kajian dan tausyiah di masjid atau mushala yang membuat jemaah gaduh, sebagai alumni dan sebagai orang agama, tentu kami merasa terusik," ungkapnya

Yang kedua, menurut Syaflin, pihaknya meminta, karena ini pelanggaran pemilu, tentu kami melihat dari informasi yang kami dapati, itu informasi yang kalaupun terjadi pelanggaran, sangat... sangat tipis sekali pelanggarannya, yang rasa-rasanya tidak bisa dituntut secara pidana," ungkap Syaflin.

Makanya, menurut Syaflin, pihaknya meminta agar membebaskan Sabar dari segala tuntutan.

Yang ketiga, menurut Syaflin, pihaknya berharap persoalan hukum yang menimpa Sabar dijadikan sebagai bahan kajian bersama, terutama antara MUI dan Komisi III DPR-RI, agar memperhatikan proses pelanggaran ini.

"Karena ini, dari kronologis yang kami tangkap sangat sederhana sekali. Beliau mampir, hari hujan, jemaah minta tausyiah, lalu diberikan tausyiah, lalu diberikan sumbangan, itu hal yang biasa," ujarnya.

"Tidak ada embel-embel kampanye, tidak ditemukan atribut, tidak ada tanda gambar, itu sangat sederhana," tambah Syaflin.

Maka untuk kesempurnaan sistem pemilu ke depan, menurut Syaflin, pihaknya meminta hal tersebut dijadikan sebagai bahan kajian

Berita Lainnya

Index