Yasir Ginting Sebut 13 Agen Perisai Masih Sangat Kurang Untuk Mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan Di Pasaman

Yasir Ginting Sebut 13 Agen Perisai Masih Sangat Kurang Untuk Mendukung Program BPJS Ketenagakerjaan Di Pasaman
Kepala  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Muhammad Yasir Ginting SH foto bersama Agen Perisai

PASAMAN(JKR)_Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pasaman Muhammad Yasir Ginting SH mengatakan, dukungan 13 Agen Perisai masih dinilai sangat kurang di Kabupaten Pasaman.

"Wilayah Pasaman sangat luas dengan jumlah penduduk yang cukup banyak, jumlah Agen Perisai yang 13 orang itu dinilai masih sangat kurang," ujarnya.

Yasir Ginting mengatakan hal itu usai pertemuan antara manajemen BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman dengan sejumlah Agen Perisai di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Rabu (26/2/2025).

Dijelaskan Yasir Ginting  di Pasaman tercatat sebanyak 160.000 orang tenaga kerja dari semua sektor yang potensial direkrut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Mereka tersebar hampir di semua kecamatan di Pasaman," katanya.

"Jumlah calon peserta potensial sebanyak itu dengan cakupan wilayah yang sangat luas tentu tidak mungkin akan terjangkau oleh Agen Perisai yang 13 orang itu," katanya.

Dalam perhitungan Yasir Ginting, idealnya Agen Perisai ada di setiap nagari di Pasaman. "Paling tidak untuk setiap kecamatan yang ada di Pasaman didukung oleh satu orang Agen Perisai," sambungnya.

Bekerjasama dengan pihak ketiga atau mitra kerja yaitu Wadah Perisai, ulas Yasir Ginting, pihaknya secara bertahap akan terus menambah jumlah Agen Perisai.

Sebab, menurut Yasir Ginting, semakin banyak Agen Perisai, maka semakin terbuka peluang untuk memperkenalkan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

"Pada gilirannya kita berharap semakin banyak pula anggota masyarakat yang tercatat sebagai peserta program tersebut," ungkapnya. "Artinya, semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi."

Dalam bahasa lain, dijelaskan Yasir Ginting, ikut program tersebut berarti memindahkan resiko ke BPJS Ketenagakerjaan, terutama bila dihadapkan dengan kondisi-kondisi tertentu seperti ditimpa kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Bila semua tenaga kerja terlindungi oleh program-program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para tenaga kerja itu fokus dalam melakukan kegiatannya, yang diharapkan akan meningkatkan produktifitas.

Bukan cuma tenaga kerja, ulas Yasir Ginting, anggota keluarganya di rumah juga tenang. Tak cemas lagi kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja, sementara tidak tersedia dana untuk menghadapi kondisi-kondisi darurat

Kecelakaan Kerja di Sawah

Dalam kesempatan itu, seorang pemateri menceritakan pengalamannya, yaitu tentang seorang petani yang sedang menggarap lahan di sawah miliknya.

Menurut pemateri, ketika sedang bekerja sebuah batu kecil melenting ke matanya. Petani tersebut dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan secara medis.

Karena insiden terjadi ketika si petani sedang bekerja, petugas di rumah sakit milik pemerintah itu bertanya kepada si petani, apakah ikut BPJS Ketenagakerjaan.

Karena petani itu mengaku tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan, maka pihak rumah sakit tidak bisa memberikan pelayanan secara gratis, melainkan dilayani seperti masyarakat umum lainnya

Berita Lainnya

Index