Jumat Curhat Dengan Perangkat Desa

Kapolsek Tambang Tanggapi Secara Langsung Pertanyaan dan Keluhan Warga

Kapolsek Tambang Tanggapi Secara Langsung Pertanyaan dan Keluhan Warga

KAMPAR(Jangkarnews.com)_Jumat Curhat, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH didampingi sejumlah personil Polsek Tambang diskusi terkait situasi Kamtibmas dengan perangkat desa dan warga masyarakat desa Gobah kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, Jumat, (24/2/23), sekira pukul 10.30 WIB, bertempat di kedai Kopi Herman Desa Gobah Kecamatan Tambang.

Pantauan awak media, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH yang dikenal sangat dekat dengan warga masyarakat itu tampak mendengarkan dan merespon langsung keluhan perangkat desa dan masyarakat yang disampaikan kepada Polsek Tambang dalam kegiatan Jumat Curhat.

Adapun yang menjadi keluhan warga masyarakat, diantaranya, mempertanyakan bagaimana langkah yang dilakukan agar kampung aman serta meminta penjelasan terkait dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Selanjutnya, warga juga mempertanyakan boleh atau tidaknya diberlakukan Denda dari adat berdasarkan kesepakatan yang mencuri didenda Rp. 1.000.000,-, serta meminta solusi terkait pelaku Tipiring yang meresahkan.

Kemudian, warga juga mempertanyakan tindak lanjuti masalah Narkoba di Desa Gobah, serta menanyakan cara mengatasi pemakai Narkoba di desa Gobah.

Menyikapi keluhan warga masyarakat tersebut, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, S.IK melalui Kapolsek Tambang, IPTU Mardani Tohenes, SH, MH menjelaskan, langkah yang dilakukan agar kampung aman, yakni dengan mengaktifkan kegiatan Pos Ronda dan jika ada kejadian silahkan menghubungi Call Center Polsek Tambang 082169933594, layanan 24 jam dan juga WA Kapolsek Tambang.

"Untuk pencurian yg kerugiannya dibawah Rp. 2.500.000, akan diselesaikan secara Restoratif Justice bersama Ketua RT dan RW serta Kepala Desa," jelas Mardani.

Terkait dengan denda adat terhadap pelaku pencurian, Mardani menegaskan, agar jangan melakukan atau memberikan denda kepada pelaku pencurian tanpa dasar hukum yang jelas.

"Sebaiknya lakukan sanksi sosial kepada pelaku Tipiring di tingkat desa seperti membersihkan Masjid, dan secepatnya kabari Pihak Polsek Tambang melalui Call Center Polsek Tambang  082169933594 dan juga WA Kapolsek, serta Selalu Koordinasi dengan Babinkamtibmas Desa Gobah," kata Mardani.

Kemudian terkait dengan Narkoba, Mardani meminta agar diinformasikan kepada Polsek Tambang peredaran terkait Narkoba di Gobah untuk segera dilakukan penangkapan.

"Polsek Tambang akan melakukan penyuluhan terkait Pencegahan Narkoba bersama perangkat desa Gobah dan akan kita data dan lakukan cek urine yang terindikasi pemakai Narkoba," pungkas Mardani.

Seperti Jumat Curhat biasanya, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif bersama-sama menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

"Melalui kegiatan Jumat curhat ini, semoga dapat semakin mempererat silaturahmi dan terjalin sinergitas yang baik antara Polri khususnya Polsek Tambang dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah kecamatan Tambang, dan terwujudnya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tambang," ujar Mardani.

Berita Lainnya

Index