PEKANBARU(JKR.com)_Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) terus memperkuat pengawalan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi percepatan tim verifikasi dan validasi (verval) gerai KDKMP yang digelar di Angkasa Garden, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara virtual oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syarial Abdi. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan gerai, pergudangan serta berbagai fasilitas pendukung KDKMP sebelum memasuki tahap operasional.
Kepala Disperindagkop dan UKM Provinsi Riau, Taufiq OH, mengatakan program KDKMP merupakan salah satu amanat besar pemerintah pusat yang harus dikawal secara serius oleh pemerintah daerah.
“Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari kebijakan strategis nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput, mulai dari swasembada pangan hingga hilirisasi produk desa,” ujarnya.
Menurut Taufiq, setelah beberapa bulan pemerintah daerah melakukan pemetaan lahan dan memantau progres pembangunan, saat ini pelaksanaan memasuki tahapan berikutnya, yakni mempersiapkan operasional gerai KDKMP.
Untuk memastikan seluruh fasilitas yang telah dibangun memenuhi ketentuan, pemerintah telah membentuk tim verifikasi dan validasi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tim tersebut melibatkan unsur teknis dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Taufiq menegaskan, tim verval memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan gerai fisik, pergudangan, serta seluruh kelengkapan yang dibangun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sesuai dengan standar teknis dan dokumen perencanaan.
“Proses verifikasi dan validasi ini merupakan benteng akuntabilitas kita. Karena itu, lingkup kerja tim harus dilakukan dengan sangat teliti, mulai dari verifikasi administratif, verifikasi lapangan hingga pemeriksaan menggunakan instrumen teknis,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam penandatanganan berita acara serah terima (BAST) final. Dokumen itu juga menjadi salah satu persyaratan dalam proses penyaluran dana desa maupun DAU/DBH untuk pembayaran angsuran pembiayaan.
Karena itu, Taufiq meminta seluruh anggota tim menjalankan tugas secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan program KDKMP sangat ditentukan oleh ketelitian dalam memastikan kelayakan fisik gerai sebelum digunakan untuk kegiatan operasional.
“Kita pastikan setiap bangunan yang berdiri benar_benar andal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Taufiq menyampaikan bahwa perkembangan program KDKMP di Provinsi Riau menunjukkan hasil yang cukup positif. Dari total 1.862 KDKMP yang ada di Riau, sebanyak 1.090 unit atau sekitar 58 persen telah terbangun.
Capaian tersebut bahkan telah melampaui target nasional yang berada di angka 35 persen.
Dari sisi kelembagaan, sebanyak 83 persen KDKMP di Riau telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Capaian ini juga dinilai telah melampaui target nasional.
Meski demikian, capaian tersebut tidak membuat Pemerintah Provinsi Riau berpuas diri. Pendampingan dan pengawalan akan terus dilakukan agar program KDKMP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
“Kita akan terus bersama-sama mengawal program strategis nasional ini agar berjalan dengan baik, khususnya di Provinsi Riau,” pungkas Taufiq

