Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Bapenda Kota Pekanbaru Terus Lakukan Penertiban Reklame Ilegal

Bapenda Kota Pekanbaru Terus Lakukan Penertiban Reklame Ilegal

PEKANBARU(Jangkarnews.com)_Dalam mengupayakan atau memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan penertiban dengan menyasar sejumlah reklame ilegal

Pasalnya dimana saat ini masih banyak reklame ilegal yang dipasang dan berdiri di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru yang tidak mengantongi izin atau tidak melakukan pembayaran pajak

Pihaknya tetap melakukan penertiban_penertiban,Menurutnya melalui penertiban ini kita bisa meminimalisir angka kebocoran PAD kita selian itu penertiban ini tidak harus dalam bentuk pemotongan tiang reklame saja banyak yang lainya, seperti memberikan surat peringatan, memberikan teguran, itu sudah kita lakukan hal-hal tersebut," kata Alek Kurniawan, Senin (27/3).

Ia pun mengakui, untuk mengeksekusi penertiban bando dengan cara menebang atau memotong tiang reklame masih belum maksimal. Hal itu lantaran biaya atau cost yang dikeluarkan untuk eksekusi reklame itu cukup besar.

"Kita tahu sendiri, karena kan untuk melaksanakan eksekusi seperti itu kan butuh sumber daya dan keuangan yang tidak sedikit. Karena untuk tiang reklame sebesar 30 cm sampai 50 cm itu tidak bisa sembarangan kita memotongnya. Kita kan sudah hitung-hitung juga cost nya," terangnya.

Karena itu, pihaknya kini melakukan upaya-upaya persuasif. Dengan cara menyurati pemilik reklame, memberikan teguran, serta melalui media-media.

Ia menilai, terhadap tiang-tiang reklame itu ada yang sudah habis masa izinnya. Tapi pada prinsipnya kata Alek, pihaknya tetap akan melakukan penertiban.

"Tapi ini tetap akan kita lakukan, karena kita surati mereka untuk melakukan penertiban sendiri. Tapi pada prinsipnya, potensi reklame kita banyak kok," pungkasnya

Berita Lainnya

Index