Program Santunan Kematian Pemerintah Kota Pekanbaru

Kadinsos : Santunan ini Hanya Diberikan Kepada Warga Yang Sudah Memiliki KK dan KTP Kota Pekanbaru Saja

Kadinsos : Santunan ini Hanya Diberikan Kepada Warga Yang Sudah Memiliki KK dan KTP Kota Pekanbaru Saja
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus M.Ag

PEKANBARU(Jangkarnews.com)_Santunan kematian salah satu program prioritas Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP., M.AP. Yang mana program santunan kematian ini telah berjalan pada Januari 2023 yang lalu

Pj Walikota Mufflihun melalui Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru sudah meluncurkan program santunan kematian untuk masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru dari awal tahun"ungkap H Idrus M.Ag diruang kerjanya kepada awak media ini

Selanjutnya ia mengatakan bahwa program yang dilakukan oleh Pj walikota Mufflihun ini sangat menyentuh dan dapat diterima oleh masyarakat kota pekanbaru

"Program ini merupakan suatu program yang sangat membantu bagi masyarakat yang kurang mampu yang betul_betul layak diberikan bantuan"Imbuh H idrus lagi

Seterusnya Program Penjabat Walikota mufflihun untuk masyarakat kota pekanbaru tidak hanya santunan untuk kematian saja, tetapi masi Ada program yang lainnya.

Jadi kita dari dinas sosial kota pekanbaru menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru yang belum memiliki KTP agar segera mengurus kartu identitas karena dalam program santun kematian ini hanya berlaku untuk masyarakat Kota Pekanbaru yang sudah memiliki KTP dan KK

"Ya jadi santunan kematian ini hanya diberikan kepada masyarakat Kota Pekanbaru yang memiliki KTP dan KK Kota Pekanbaru ini sudah diatur dalam Perwako Kota Pekanbaru"Tegas H Idrus

Makan dari itu warga kota pekanbaru yang belum memiliki KTP atau KK kota pekanbaru yang telah berdomisili di pekanbaru segera urus menjadi warga kota pekanbaru, kita tidak bisa hanya menerima Surat keterangan domisili saja, harus ada KTP dan kk kota pekanbaru, "tutup H Idrus

Berita Lainnya

Index