mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing gelar Rapat Koordinasi konsolidasi Cipta Pra kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuansing gelar Rapat Koordinasi konsolidasi Cipta Pra kampanye
Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH.MH Saat Buka Secara langsung Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Cipta Pra Tahapan Kampanye

KUANSING(Jangkarnews.com)_Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi  Mardius Adi Saputra SH.MH Buka Secara langsung Rapat Koordinasi dan Konsolidasi  Cipta Pra tahapan Kampanye dan pengamanan sengketa proses pencalonan Presiden  dan wakil presiden  serta anggota  DPR,DPD, DPRD pada pemilihan Umum Tahun 2024. Di ikuti 16 partai politik Kamis (21/9 2023) Ditaluk Kuantan

Adapun acara rapat Koordinasi dan Konsolidasi Cipta Pra tahapan Kampanye dan pengamanan sengketa proses pencalonan presiden wakil presiden, DPR, DPD, DPRD yang di Taja oleh Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi dengan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024 di wilayah kabupaten Kuantan Singingi.

Pada kesempatan kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi selain   dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten dan kecamatan juga di hadiri Kepala Badan Kesbangpol, Perwakilan Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan, Komisioner KPU sebagai Narasumber dan 16 perwakilan partai politik

Mardius Adi Saputra  Ketua Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi  dalam arahannya sekaligus membuka acara Koordinasi dan konsolidasi Cipta Pra tahapan Kampanye dan pengamanan  sengketa.

"Sampai saat ini hanya ada beberapa temuan kita di lapangan dan dari pemakaian ATK dan dari data yang ada hanyalah berkisar dari pemasangan Baleho, Spanduk yang kurang sesuai dan sudah tercatat di data kami sebanyak 1.068 Baleho, terang Mardius Adi Saputra.

Adapun wewenang Dari Bawaslu kabupaten terhadap partai politik salah satunya memastikan partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dan tidak melakukan Kampanye sebelum dimulainya masa Kampanye yang sesuai dengan peraturan Bawaslu 28 tahun 2018 tentang pengawasan pemilu

Terakhir Bawaslu  berwewenang untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai Politik dengan metode pemasangan bendera partai dan nomor urut partai itu sendiri bukan tanda paku calegnya pangkas Murdius Adi Saputra

Berita Lainnya

Index