Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menutup Secara Resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Menutup Secara Resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023

PEKANBARU(Jangkarnews.com)_Bertempat di Ballroom Hotel Grand Central, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menutup secara resmi Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 kamis (14/12/23)

Dalam penyampaiannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 yang telah menuangkan gagasan dan pemikirannya dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 sehingga nantinya apa yang telah dihasilkan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 ini akan disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 mendatang.

Setelah itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah mensukseskan penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 yang dalam hal ini diserahkan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H selaku Ketua Umum Panitia Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H.

Sebagai informasi, Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang menetapkan Rapat Kerja pola baru menyesuaikan dengan Siklus Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang diselenggarakan pada akhir bulan Desember Tahun 2023.

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut juga dipertegas dengan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B- 162/ A/ Cr.2/ 11/ 2023 tanggal 20 November 2023 tentang Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2023.

Materi yang menjadi pokok bahasan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2023 memprioritaskan pada penyusunan proyeksi kebutuhan rial TA. 2025 pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se_Wilayah Riau dan juga inventarisasi capaian kinerja TA. 2022.

Dari hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, penyusunan laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023, serta penetapan kebutuhan rial Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025

Berita Lainnya

Index