PASAMAN(JKR)_Mengawali masuk tugas selaku Bupati Pasaman setelah masa Cuti 2 bulan sejak tanggal 23 September 2024, Sabar AS langsung memenuhi undangan melepas ikan larangan tanpa alat di Jorong Koto Tangah Tanjung Beringin Selatan, Minggu 24 Oktober 2024.
Dengan diikuti ratusan masyarakat setempat, terdiri dari anak-anak dan orang tua, pengambilan ikan larangan tersebut berlangsung sangat seru, cukup menarik dan sangat meriah, Pengambilan ikan larangan tersebut boleh dikatakan sangat unik, Kolam masyarakat yang dipenuhi oleh kaum anak- anak, ibu ibu serta kaum bapak, berdiri dan berjejer dipinggir kolam, sambil bersorak sorai, menjadikan kegiatan tersebut sangat riuh, ditambah lagi dengan peserta dengan memakai pakaian cukup bagus turut serta menceburkan diri kedalam kolam untuk menangkap ikan dengan hanya memakai tangan kosong.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sabar AS mengatakan kegiatan ini bisa dijadikan objek wisata, selain itu bisa dibuat kulineran ikan bakar
Ikan diambil pakai pancing, lansung dibakar.
Sebagai bentuk perhatian atas kegiatan yang sangat unik tersebut Bupati sabar AS dalam hal ini atas nama Pemerintah Daerah menyerahkan bantuan Pemkab Pasaman melalui Nagari sebesar 100 juta rupiah, sebagai dukungan untuk membentuk daerah wisata di Koto Tangah.
Pada kesempatan tersebut, Niniak mamak Koto Tangah Z. Datuak Rangkayo Batuah mengucapkan terimakasih atas kedatangan Bupati Pasaman dan rombongan, semoga dengan ini, cucu kemenakannya termotivasi untuk membangun daerah Koto Tangah.
Wali Nagari Tanjuang Beringin Selatan M. Zahari sangat antusias menjadikan Koto Tangah sebagai daerah destinasi wisata dengan bantuan yang diberikan Pemda Pasaman melalui Rekening Nagari.
Selain itu kita sangat yakin dan optimis, Nagari Tanjuang Beringan Selatan umumnya dan Koto tangah Khususnya, bisa mewujudkan hal ini, tentunya berkat keseriusan seluruh lapisan masyarakat dan dukungan Pemkab Pasaman serta pihak lainya , tutup Zahari