PASAMAN(JKR)_Tidak ada seorang pun yang mengharapkan terjadinya peristiwa di luar dugaan kalau sedang melakukan pekerjaan seperti terjadinya kecelakaan kerja. Tapi kalau itu terjadi, tidak seorang pun juga yang bisa menghindarinya.
Agar aman dan tenang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesi masing-masing, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pasaman Muhammad Yasir Ginting, SH menyarankan untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagi yang belum mendaftar, dihimbau segera mendaftar untuk mengikuti sejumlah program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Yasir di kantornya di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Selasa (25/2/2025).
Menurut Yasir, yang namanya kecelakaan kerja hampir tidak ada manusia yang memprediksi kapan terjadinya. "Itu di luar batas kemampuan manusia," sebutnya. "Walau untuk jenis kecelakaan kerja yang terkecil sekali pun," sebut Yasir.
Yang hanya mungkin bisa dilakukan manusia, sambung Yasir antara lain adalah dengan mempersiapkan langkah-langkah antisipatif untuk itu. "Ikut BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu langkah antisipatif yang tepat," tandasnya.
Dijelaskan, dengan rutin membayar iuran bulanan seperti yang telah digariskan, para peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan klaim dengan jumlah nominal tertentu bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia,
Bukan hanya peserta, menurut Yasir, keluarga para peserta juga ikut menerima manfaat dari kepesertaan itu seperti beasiswa untuk anak peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Dengan bahasa lain, dijelaskan Yasir, resiko karena kecelakaan kerja yang semestinya ditanggung sendiri oleh pekerja dan keluarganya, bila terdaftar sebagai peserta akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan demikian, sambung Yasir, para pekerja diharapkan bisa fokus dalam melaksanakan pekerjaannya, yang pada gilirannya juga diharapkan akan mampu meningkatkan produktifitas dari pekerja yang bersangkutan.
"Kalau soal resiko pekerjaan sudah ada pihak yang menanggung, dalam konteks ini adalah BPJS Ketenagakerjaan, tentu para pekerja akan bisa aman dan tenang dalam kegiatan mencari nafkah," ujarnya.
Pembenahan Internal
Pada bagian lain Yasir menjelaskan, di tahun 2025 ini pihaknya melakukan sejumlah upaya pembenahan, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk di antaranya pembenahan internal.
"Kita akan membuat setiap orang merasa tenang dan nyaman bila berurusan dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya. Rasa aman dan tenang itu bukan saja disebabkan oleh kondisi fisik kantor.
"Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kualitas para aparat di kantor kami yang dalam kesehariannya berurusan langsung dalam melayani masyarakat," kata Yasir menjelaskan