PEKANBARU(JKR)_Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Profil Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Provinsi Riau tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bono, Pekanbaru, Senin pagi (5/5/2025).
FGD tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, yang hadir mewakili Gubernur Riau.
Zulkifli menegaskan pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Keanekaragaman hayati adalah bagian penting dari lingkungan hidup yang harus dijaga. Rencana induk ini nantinya akan menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Zulkifli.
Keanekaragaman hayati yang dimaksud mencakup tiga tingkatan, yaitu keanekaragaman ekosistem, jenis, dan genetik—baik yang bersifat alami maupun hasil budidaya. Dalam rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga berkomitmen membentuk taman kehati sebagai kawasan konservasi sumber daya hayati di luar kawasan hutan.
Zulkifli mengungkapkan bahwa telah disurvei empat lokasi yang diusulkan menjadi taman kehati di Riau, yaitu:
1.Kabupaten Kampar: Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu
2.Kabupaten Bengkalis: Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan (hutan adat suku Sakai)
3.Kota Pekanbaru: Kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya
4.Kota Pekanbaru: Hutan Kota di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sail
“Kami berharap dokumen rencana induk dan profil taman kehati ini bisa segera rampung dan menjadi langkah konkret pelestarian lingkungan di Provinsi Riau,” kata Zulkifli.
Sementara itu, Kepala Bidang Perubahan Iklim dan Pengelolaan Limbah Padat Domestik DLHK Riau, Muhammad Fuad, menjelaskan bahwa tahap selanjutnya dari proses ini adalah penyusunan desain vegetasi.
“Nantinya akan diidentifikasi jenis flora dan fauna asli Riau yang akan dimasukkan dalam taman kehati. Setelah itu, dokumen final akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditetapkan secara resmi,” jelas Fuad.
Dalam proses penyusunan dokumen ini, DLHK Riau turut melibatkan Kelompok Kerja (Pokja) Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta akademisi dari Universitas Riau, termasuk tenaga ahli Defri Yoza.
Dengan pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat memperkuat komitmen pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati, demi menjaga keberlanjutan ekosistem untuk generasi mendatang di Bumi Lancang Kuning.