Tertibkan Lalu Lintas, Dishub Pekanbaru Amankan Sejumlah "Pak Ogah" di Jalan Protokol

Tertibkan Lalu Lintas, Dishub Pekanbaru Amankan Sejumlah

PEKANBARU(JKR)_Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menertibkan sejumlah “pak ogah” yang kedapatan mengatur arus lalu lintas secara ilegal di kawasan U-turn Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di dekat rumah makan Koki Sunda, Rabu (30/7/2025).

Penertiban ini dilakukan demi mengoptimalkan kelancaran lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Para "pak ogah" yang terjaring tidak dapat berkutik saat diamankan petugas dari Dishub, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Satlantas Polresta Pekanbaru.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, menyampaikan bahwa keberadaan "pak ogah" tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga memicu kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk.

“Kami menertibkan pihak-pihak yang mengganggu kelancaran lalu lintas, khususnya pak ogah dan pengemis di persimpangan jalan,” ujar Sunarko kepada wartawan.

Menurutnya, tindakan mereka yang kerap mengambil alih peran petugas resmi dalam mengatur kendaraan justru menambah semrawutnya lalu lintas. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para "pak ogah".

“Kalau masyarakat tidak memberi, mereka tidak akan bertahan di jalan. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar, khususnya di jalan-jalan protokol,” tegasnya.

Sunarko menambahkan bahwa larangan memberi uang kepada pengemis dan "pak ogah" telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Sosialisasi mengenai aturan ini terus digencarkan di berbagai titik strategis, seperti di kawasan Jalan Diponegoro dan Pasar Buah.

“Salah satu target utama kami adalah mengoptimalkan kelancaran lalu lintas di Pekanbaru. Maka, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan,” tutupnya.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemko Pekanbaru dalam menciptakan tata kelola lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Berita Lainnya

Index