PEKANBARU(JKR)_Proses penyelenggaraan haji di Kota Pekanbaru resmi berada di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah (Kekemenhaj) sejak 28 November 2025, seiring pelantikan kepala kantor wilayah dan kepala kantor Kekemenhaj di seluruh Indonesia. Meski demikian, untuk sementara operasional di Pekanbaru masih berbagi kantor dengan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kekemenhaj Kota Pekanbaru, Hj. Haryati S.E., A.K., M.E.Sy, memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan tetap berjalan normal. Saat ini proses pemberangkatan jamaah haji 2026/1447 H telah memasuki tahap pelunasan gelombang pertama, yang berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember 2025.
Pelunasan Baru Capai 36 Persen
Dari total 1.372 calon jamaah yang masuk daftar berangkat tahun 2026, baru 36 persen yang menyelesaikan pelunasan biaya haji.
“Kami memantau setiap hari. Target kami tidak ada kuota yang kosong. Karena itu jamaah yang masuk porsi berangkat harus segera melunasi dan melengkapi dokumen, termasuk pemeriksaan kesehatan,” ujar Haryati.
Ia mengingatkan, jamaah yang tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu 23 Desember dan tidak mengonfirmasi tidak dapat di berangkatkan. Pelunasan Tahap kedua, di peruntukkan bagi jamaah gagal sistem, jamaah penggabungan atau pendampingan lansia serta jamaah urut porsi cadangan.
300 Jamaah Belum Beri Kepastian
Hingga kini, kurang dari 80 persen jamaah telah mengonfirmasi keberangkatan. Masih terdapat sekitar 200–300 jamaah yang belum memberikan kabar angka yang dinilai cukup besar.
“Kami sudah umumkan melalui media sosial, penyuluh, hingga RT/RW. Tapi masih banyak yang belum melapor. Ada yang memang menunda, ada yang sakit, ada yang wafat, atau ada yang menunggu karena biasanya pelunasan baru dilakukan Januari,” jelasnya.
Perubahan jadwal pelunasan yang maju ke November disebut menjadi salah satu alasan sebagian jamaah belum siap.
Kekemenhaj Pekanbaru juga mencatat 48 jamaah yang seharusnya berangkat lima tahun lalu, namun terus menunda keberangkatan tanpa konfirmasi. Data mereka saat ini dibekukan (diblokir).
“Jika mereka datang dan menyatakan siap berangkat, blokir akan dibuka kembali. Tapi syaratnya harus datang ke kantor. Kalau tidak hadir dan tidak melapor, proses pelunasan tidak dapat dilakukan,” tegas Haryati.
Selain itu, terdapat hampir 80 jamaah yang seharusnya berangkat kurang dari lima tahun lalu namun juga belum mengonfirmasi.
Salah satu kendala terbesar adalah banyaknya jamaah lama yang tidak memperbarui nomor telepon.
“Ada yang daftar 13–15 tahun lalu. Nomor sudah tidak aktif, alamat sulit dilacak. Ini membuat konfirmasi jadi terhambat,” katanya.
Petugas Kekemenhaj telah melakukan penelusuran melalui berkas, mengumumkan lewat media sosial resmi, hingga melibatkan penyuluh agama untuk menyebarkan informasi ke masyarakat. Namun sebagian jamaah tetap belum terhubung.

