TEMBILAHAN(JKR)_Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir resmi memulai rangkaian Kick Off Pengumpulan Data Statistik Sektoral sekaligus Forum Satu Data Kabupaten Inhil Tahun 2025, Rabu (17/12/2025). Agenda yang berlangsung di Aula Bappeda Inhil itu dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, Herman.
Dalam sambutannya, Herman menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Inhil Nomor 25 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah. Regulasi ini disebut sebagai fondasi penting untuk memperkuat tata kelola data pemerintah.
“Kick Off dan Forum Satu Data ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan data,” ungkap Herman.
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran besar sebagai produsen data. Karena itu, data yang masuk harus benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. OPD juga diminta segera mengisi dan melengkapi data pada Portal Satu Data Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Herman, kualitas data menentukan arah pembangunan.
“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi, perencanaan serta kebijakan pembangunan daerah dapat disusun secara tepat sasaran,” tegasnya.
Meski regulasi daerah dinilai sudah berada pada capaian 100 persen, namun nilai Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Inhil baru berada pada kategori ‘Kurang’, dengan skor 37,71 dari skala 100. Fakta ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan integrasi data ke depan.
Melalui kegiatan itu, Pemkab Inhil berharap bisa mendorong pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data, terutama dalam mengawal agenda pembangunan tahun 2025.

