Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan Truk ODOL, Patroli Gabungan Dimulai Besok

Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan Truk ODOL, Patroli Gabungan Dimulai Besok
Masykur Tarmizi S.STP Plt Kadishub Kota Pekanbaru

PEKANBARU(JKR)_Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan tidak ada pembiaran terhadap truk bertonase besar dan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan dalam kota. Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, Dishub memastikan patroli gabungan akan semakin diintensifkan mulai besok.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan pihaknya kerap mendapat sorotan dari masyarakat dan media terkait masih ditemukannya truk-truk besar yang masuk ke ruas jalan dalam kota.

“Beberapa waktu ini kami banyak mendapat kritik seolah-olah membiarkan truk bertonase besar atau ODOL melintasi jalan dalam kota. Sebenarnya tidak demikian,” tegas Masykur.

Menurutnya, petugas Dishub selama ini rutin melakukan patroli dan pengawasan. Sejumlah truk telah dihalau keluar dari wilayah kota. Bahkan, beberapa kendaraan yang melanggar aturan sudah ditindak dan diproses hingga ke pengadilan.

“Banyak yang sudah kami usir, kami halau. Ada juga yang sudah kami tilang dan serahkan untuk proses hukum. Namun mungkin ada satu dua yang lolos dari pantauan petugas,” ujarnya.

Masykur mengungkapkan, saat dilakukan penindakan, para sopir kerap menyampaikan berbagai alasan, mulai dari hendak mengisi bahan bakar hingga alasan operasional lainnya. Meski demikian, Dishub menegaskan aturan tetap harus dipatuhi.

Sesuai ketentuan, truk bertonase besar dan ODOL tidak diperbolehkan melintas di jalan dalam kota. Kendaraan tersebut hanya diizinkan beroperasi di jalan arteri atau jalan lingkar, dengan pembatasan waktu mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Untuk memperkuat pengawasan, Dishub telah menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) patroli gabungan yang akan dimulai besok. Operasi ini melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, serta BPTD Wilayah II Riau.

“Kami akan melakukan patroli bersama. Jika ditemukan truk yang mencoba masuk ke dalam kota di luar jam yang ditentukan, akan langsung dilakukan penilangan,” tegasnya.

Pengawasan akan difokuskan di sejumlah titik masuk utama ke Kota Pekanbaru, seperti kawasan Garuda Sakti, Lintas Timur, dan Rumbai. Selain penjagaan di simpul-simpul masuk kota, petugas juga akan melakukan patroli keliling (hunting) di dalam kota.

Sebanyak 24 personel PPNS Dishub akan diterjunkan dalam operasi gabungan ini, bersama unsur kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Dishub berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta menjawab keresahan masyarakat terkait keberadaan truk ODOL yang dinilai membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan kota.

Berita Lainnya

Index